NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Ngawi tidak tebesit niatan menyewakan bangunan di sebelah timur laut kawasan Alun-Alun Merdeka. Setelah kontrak sewa pihak ketiga untuk kedai teh selesai akhir tahun lalu. ‘’Kini pengelolaannya di UPT pariwisata disparpora (dinas pariwisata, pemuda, dan olahraga),’’ kata Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono kemarin.
Ony mengatakan, cukup sembilan tahun bangunan disewa pihak ketiga. Pihaknya berencana menjadikannya sebagai ruang kerja (coworking space) untuk mewadahi kegiatan ekonomi kreatif. Selain itu pusat informasi pariwisata dan markas Paguyuban Dimas Diajeng. ‘’Mewadahi anak-anak muda,’’ ujarnya.
Bupati tidak ingin menyewakan ulang guna menghindari kecemburuan dari sejumlah kalangan. Kebijakan saat ini alun-alun boleh dipakai untuk berdagang hanya di waktu tertentu. Jalan Merdeka Barat, misalnya, yang ditempati pedagang kaki lima (PKL) mulai sore hingga malam. ‘’Tidak ada fasilitas yang disewakan ke pihak luar,’’ ucapnya. (sae/cor)