29.4 C
Madiun
Monday, March 20, 2023

Polisi Ringkus Pembobol Toko Pakaian di Ngawi, Otak Pembobolan Belum Dibekuk

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Polisi belum mampu membekuk otak pembobolan toko pakaian Sumber Murah di Desa Walikukun, Widodaren, 4 November lalu. Dalam rilis pers, Jumat (2/12), Satreskrim Polres Ngawi hanya menunjukkan batang hidung dua pelaku pembobolan dan satu penadah barang curian.

Dua pelakunya berasal dari Kecamatan Bojong, Pekalongan, Jawa Barat. Masing-masing Ilik Jamron Al Barik Billah, 34, warga Desa Wangandowo, dan Dermanto, 41, yang tinggal Desa Ketitang. Keduanya dibekuk 6 November lalu usai mencuri uang tunai Rp 65 juta dan ratusan lusin celana senilai Rp 235 juta.

Tidak lama kemudian, polisi meringkus Turino, 40. Warga asal Desa Bengle, Majalaya, Karawang, Jabar, itu membeli sekitar 90 lusin celana hasil curian. ‘’Penangkapan penadah ini hasil pengembangan kasus,’’ kata Wakapolres Ngawi Kompol Haryanto.

Haryanto menyampaikan bahwa otak pembobolan bernisial MT masih dalam pencarian. Dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) toko pakaian di Widodaren, MT yang bertugas mencari sasaran.

Baca Juga :  Sepekan Bebas dari Penjara, Seorang Suami di Ngawi Bacok Istri

Setelah menemukan target, pelaku menghubungi Ilik untuk menyiapkan kendaraan. ‘’Ilik memerintahkan Dermanto, anak buahnya, untuk menyewa mobil. Dermanto ini yang tugasnya menjual barang curian,’’ ujarnya.

Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono menambahkan, MT yang membuka gembok toko menggunakan kawat. Setelah berhasil masuk, pelaku mematikan lampu penerangan. Kemudian mengambil beberapa setel celana dan uang Rp 14 juta di dalam kasir. Aksinya lantas diikuti dengan Ilik dan Dermanto.

‘’MT juga yang merusak CCTV untuk menghilangkan jejak,’’ ungkapnya sembari menyebut MT punya banyak kenalan komplotan pembobol toko di beberapa daerah di Pulau Jawa.

Kasus pembobolan ini terungkap setelah polisi memeriksa CCTV tidak jauh dari tempat kejadian perkara. Rekaman kamera pengawas itu menunjukkan adanya mobil Grand Max bernopol K 1733 WK yang mencurigakan. Penyelidikan kendaraan berwarna kuning itu membawa polisi ke tempat tinggal Ilik dan Dermanto. (sae/cor)

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Polisi belum mampu membekuk otak pembobolan toko pakaian Sumber Murah di Desa Walikukun, Widodaren, 4 November lalu. Dalam rilis pers, Jumat (2/12), Satreskrim Polres Ngawi hanya menunjukkan batang hidung dua pelaku pembobolan dan satu penadah barang curian.

Dua pelakunya berasal dari Kecamatan Bojong, Pekalongan, Jawa Barat. Masing-masing Ilik Jamron Al Barik Billah, 34, warga Desa Wangandowo, dan Dermanto, 41, yang tinggal Desa Ketitang. Keduanya dibekuk 6 November lalu usai mencuri uang tunai Rp 65 juta dan ratusan lusin celana senilai Rp 235 juta.

Tidak lama kemudian, polisi meringkus Turino, 40. Warga asal Desa Bengle, Majalaya, Karawang, Jabar, itu membeli sekitar 90 lusin celana hasil curian. ‘’Penangkapan penadah ini hasil pengembangan kasus,’’ kata Wakapolres Ngawi Kompol Haryanto.

Haryanto menyampaikan bahwa otak pembobolan bernisial MT masih dalam pencarian. Dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) toko pakaian di Widodaren, MT yang bertugas mencari sasaran.

Baca Juga :  Cukup Embung Hargosari yang Tanggung Kompensasi

Setelah menemukan target, pelaku menghubungi Ilik untuk menyiapkan kendaraan. ‘’Ilik memerintahkan Dermanto, anak buahnya, untuk menyewa mobil. Dermanto ini yang tugasnya menjual barang curian,’’ ujarnya.

Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono menambahkan, MT yang membuka gembok toko menggunakan kawat. Setelah berhasil masuk, pelaku mematikan lampu penerangan. Kemudian mengambil beberapa setel celana dan uang Rp 14 juta di dalam kasir. Aksinya lantas diikuti dengan Ilik dan Dermanto.

‘’MT juga yang merusak CCTV untuk menghilangkan jejak,’’ ungkapnya sembari menyebut MT punya banyak kenalan komplotan pembobol toko di beberapa daerah di Pulau Jawa.

Kasus pembobolan ini terungkap setelah polisi memeriksa CCTV tidak jauh dari tempat kejadian perkara. Rekaman kamera pengawas itu menunjukkan adanya mobil Grand Max bernopol K 1733 WK yang mencurigakan. Penyelidikan kendaraan berwarna kuning itu membawa polisi ke tempat tinggal Ilik dan Dermanto. (sae/cor)

Most Read

Artikel Terbaru