NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Tidak elok tinggal di kolong jembatan. Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos) Ngawi meminta Misrin dan Sri Wahyuti agar tinggal di tempat layak. Keduanya selama ini tinggal di kolong Jembatan Ring Road Timur, Ngawi. ‘’Kami tidak serta-merta mengusir,’’ kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Ngawi Arif Setiono, Selasa (5/4).
Petugas satpol PP dan dinsos mengecek hunian Misrin dan Sri kemarin (4/4). Kedatangan dua perangkat daerah itu sekaligus mengonfirmasi pengakuan pasangan suami istri tersebut. Misrin warga Desa Klitik, Geneng. Sedangkan Sri dari Desa Kebon, Paron (sebelumnya tertulis Desa Watualang, Ngawi). Keduanya mengaku tidak punya rumah dan sanak saudara. ‘’Kami cek riwayat kependudukannya, ternyata Sri masih punya keluarga di Desa Kebon,’’ ujarnya.
Arif mengatakan, Sri berhasil dibujuk tinggal bersama keluarganya. Pun, anggota keluarganya bersedia menjemput ditemani pemerintah desa (pemdes). ‘’Kalau yang Misrin masih coba dikonfirmasi ke Pemdes Klitik,’’ ucapnya.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Ngawi Yunika Nur Prasetyaningtyas menegaskan bahwa kolong jembatan harus bersih dari gelandangan dan pengemis. Dalam kasus Misrin, jika memang sudah tidak memiliki keluarga, diarahkan untuk tinggal bersama istrinya. Bila menolak, terpaksa dimasukkan ke panti jompo. ‘’Kami juga mengupayakan keduanya menerima bantuan. Nanti dicek sudah terdaftar tidaknya di DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial),’’ ujarnya. (tr1/c1/cor/her)