NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Polres Ngawi beserta dinas perdagangan, perindustrian, dan tenaga kerja (DPPTK) membentuk satgas minyak goreng (migor). Kedua lembaga itu bakal bahu-membahu mengawasi pendistribusian migor curah. ‘’Mulai dari tingkat distributor hingga pengecer,’’ kata Plt Kasubaghumas Polres Ngawi Iptu Supomo, Selasa (5/4).
Supomo menerangkan, pembentukan satgas merespons masih mahalnya harga migor curah di pasar tradisional. Padahal, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter. Di sisi lain, upaya operasi pasar murah pemkab belum mampu meredam kelangkaan komoditas itu. ‘’Terlebih permintaan masyarakat terhadap migor meningkat saat Ramadan,’’ ujarnya.
Masalah migor yang berkelindan diketahui saat pemantauan serentak migor Jumat (1/4) lalu. Satbinmas Polres Ngawi dan jajaran polsek di 19 kecamatan mengecek stok dan transaksi migor curah di 47 pasar tradisional. ‘’Selain ketersediaan migor curah tidak merata, ada pedagang yang menjual Rp 22 ribu per liter,’’ ungkapnya.
Supomo mengatakan, satgas bakal memantau migor curah saban hari. Para anggotanya terjun ke seluruh pasar rakyat dan distributor. Selain sebagai bahan evaluasi kebijakan, monitoring itu untuk menemukan akar permasalahan atas kelangkaan. ‘’Kalau ada temuan praktik penimbunan, juga pemalsuan kemasan migor curah atau dokumen untuk mendapatkan jatah subsidi, akan ditindak tegas pelakunya,’’ pungkasnya. (tr1/c1/cor/her)