NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Ngawi kembali memberlakukan kerja penuh dari kantor mulai hari ini (6/1). Kebijakan itu ditempuh menyusul Ngawi telah berstatus PPKM level 1. Sebelumnya, aktivitas perkantoran di lingkup pemkab hanya 75 persen.
Sekda Ngawi Mokh. Sodiq Triwidiyanto mengatakan, kerja dari kantor atau work from office (WFO) bertujuan meningkatkan kinerja pemerintahan tahun ini. Namun, ASN yang boleh masuk kantor harus memenuhi persyaratan. Yakni, sudah menerima suntikan vaksin Covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. ‘’Kami akan pastikan pelaksanaannya aman dan lancar,’’ katanya, Kamis (6/1).
Menurut Sodiq, jalannya roda pemerintahan yang dikontrol dari rumah tidak akan maksimal. Sebab, tidak semua pekerjaan dapat dilakukan secara daring. Khususnya pelayanan kebutuhan dasar yang harus memerlukan tatap muka. ‘’Kalau tatap muka pasti akan lebih maksimal. Baik dari segi kinerja maupun pelayanan masyarakat,’’ tegasnya.
Di sisi lain, pengawasan ASN lebih maksimal dengan WFO. Baik dari absensi maupun hasil kinerja. ASN wajib faceprint dan fingerprint untuk masuk dan pulang kantor. Kinerjanya juga dipantau pimpinan masing-masing. ‘’Kaitannya pada rekomendasi tambahan penghasilan yang dilihat dari hasil kinerja,’’ ujarnya. (sae/c1/cor/her)