NGAWI, Jawa Pos Radar Ngawi – Menjelang Ramadan, anggota satpol pp menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah tempat di Ngawi Senin (5/4). Dari operasi tersebut petugas mengamankan sedikitnya lima orang perempuan. Para wanita yang diduga PSK itu diciduk saat sedang mangkal di dua warung yang berada di wilayah Jogorogo. ‘’Si pemilik warung kopi menyewakan kamar rumahnya untuk bisnis prostitusi,’’ kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Ngawi Arif Setiono.
Adapun, para perempuan yang diamankan itu tidak dibawa ke balai rehabilitasi sosial (resos). Mereka hanya diberi pembinaan dan wajib membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. ‘’Untuk PSK kami beri pengarahan. Sanksi dijatuhkan kepada pemilik warung,’’ ujarnya. (mg3/her)