NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Kantong saku 10 partai politik (parpol) di Ngawi tahun depan bakal semakin tebal. Setelah pemkab menaikkan alokasi bantuan politik (banpol) menjadi Rp 5.000 dari sebelumnya Rp 2.143 per suara sah. Saat ini besaran banpol yang diterima 10 parpol Rp 1,07 miliar. Nominal tersebut dari perolehan 502.656 suara sah hasil pemilihan legislatif (pileg) 2019.
Kesepuluh partai penerima banpol meliputi PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, Hanura, dan Gerindra. Lalu, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Nasional Demokrat (Nasdem). ‘’Kenaikan yang tidak sampai Rp 3.000 ini sebetulnya masih kurang,’’ kata Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar, Sabtu (11/12).
Menurut Heru, berdasarkan survei praktisi di bidang politik, dana banpol idealnya mencapai Rp 8.000 per suara sah. Besaran itu dinilai menambah program parpol dan kepentingan rakyat semakin progresif. ‘’Dana banpol direalisasikan untuk pendidikan politik, menjalankan program yang berpihak pada rakyat, dan kegiatan parpol itu sendiri,’’ terangnya.
Kendati demikian, Heru berharap parpol legawa menerima kenaikan Rp 2.857. Sebab, dana banpol masih dibebankan pada APBD. Besar kecilnya peningkatan bergantung pada kekuatan anggaran daerah. Alih-alih menggerutu, parpol diharapkan untuk memaksimalkan agar pendidikan politik di Ngawi semakin baik. ‘’Karena tidak dimungkiri, banyak generasi muda yang tidak tertarik terjun ke dunia politik,’’ ujarnya.
Padahal, lanjut dia, pemuda yang melek politik adalah salah satu harapan bangsa. Mereka kelak membantu membangun negeri. Sebagai legislator, misalnya, yang punya tugas pokok menyusun peraturan dan mengawasi kinerja pemerintah. ‘’Pelaksana tugas tersebut tentunya butuh pewaris,’’ tuturnya. (sae/c1/cor/her)