NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Nada sumbang mengiringi operasi pasar minyak goreng (migor) curah di Pasar Karangjati, Ngawi, kemarin (12/4). Pembagian jatah 5.800 liter dinilai tidak adil oleh pedagang pasar rakyat itu. Pun, pedagang sekitar pasar merasa iri tidak dapat ikut membeli migor subsidi. ‘’Kasihan teman-teman pedagang lainnya,’’ kata Endah Winarti, pemilik warung makan di depan Pasar Karangjati.
Endah paham tidak ikut antre karena statusnya bukan pedagang Pasar Karangjati. Namun, menurut dia, hal itu tidak bisa dijadikan alasan. Sebab, pelaku usaha kuliner juga membutuhkan migor dalam jumlah banyak. ‘’Harga migor curah di pasaran masih di atas Rp 20 ribu,’’ ujarnya.
Surati, pedagang sembako Pasar Karangjati, mengeluhkan pengurangan jatah di tengah pelaksanaan operasi pasar. Awalnya, masing-masing pedagang diperbolehkan membeli maksimal 200 liter. ‘’Tiba giliran saya, hanya boleh membeli paling banyak 70 liter,’’ ungkapnya.
Kepala Pasar Karangjati Sukartiono menjelaskan, jatah 5.800 liter migor curah bukan hanya untuk pedagang di tempatnya. Dinas perdagangan, perindustrian, dan tenaga kerja (DPPTK) juga mengalokasikannya untuk pedagang Pasar Muneng Talok serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). ‘’Stok migor curah subsidi ini tidak banyak. Jadi, tidak semuanya kebagian,’’ ujarnya.
Sukartiono menyebutkan, Pasar Karangjati mendapatkan jatah terbanyak dengan 30 pedagang. Lalu, 20 pedagang Pasar Muneng Talok dan 10 pelaku UMKM. Empat pedagang kerupuk mendapatkan kuota 200 liter karena dinilai lebih membutuhkan. Sedangkan pengurangan dilakukan agar pembagian lebih merata. ‘’Kami mohon pedagang bisa memahami,’’ tuturnya. (tr1/c1/cor/her)