NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Pengelola Pasar Besar Ngawi (PBN) mengkaji sistem parkir modern. Wacana itu demi menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari pasar rakyat yang dibangun ulang pemerintah pusat pada 2020 itu.
‘’Rencananya direalisasikan tahun ini,’’ kata Kepala PBN Sunarto, Minggu (15/1).
Sunarto mengungkapkan, besaran PAD dari retribusi parkir PBN tahun lalu hanya Rp 108 juta. Angka itu diyakini dapat bertambah dengan modernisasi pengelolaan parkir kendaraan pengunjung. Rencana itu akan diikuti penerapan langganan parkir.
Skema fasilitasi pedagang yang kerap masuk-keluar PBN itu tengah ditelaah. ‘’Jika dikenakan biaya tentu akan memberatkan,’’ ujarnya.
Kantong parkir kendaraan berada di sekeliling PBN. Pemkab berencana membangun tiga pintu masuk parkir. Dua di antaranya berada di depan sebelah selatan dan utara. Satu lainnya di belakang sisi utara. Masing-masing pintu masuk memiliki jalur keluarnya sendiri. ‘’Masih perlu kajian terkait efisiensinya,’’ ucapnya.
Sunarto menyampaikan bahwa optimalisasi retribusi parkir mau tidak mau harus dilakukan. Sebab menjadi satu-satunya sumber PAD saat ini. Pihaknya belum dapat menarik retribusi kios ke pedagang. Sebab pusat belum menyerahkan pengelolaan PBN ke pemkab. ‘’Mekanisme hibah bangunan PBN sedikit rumit,’’ ujarnya.
Dia membeberkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) perlu menghibahkan PBN ke Kementerian Perdagangan (Kemendag). Berikutnya, Kemendag melimpahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebelum akhirnya diserahkan ke pemkab.
‘’Kami kurang tahu sudah sampai mana progresnya. Tapi, yang jelas sudah mengajukan permohonan hibah,’’ pungkasnya. (sae/cor)
POIN KRUSIAL MODERNISASI PARKIR
- Besaran retribusi parkir tahun lalu hanya Rp 108 juta
- Modernisasi diyakini dapat menambah besaran PAD
- Sistem parkir modern diikuti penerapan langganan parkir
- Pemkab belum dapat menarik retribusi kios ke pedagang
- Rencana diterapkan tahun ini
Sumber: Diolah dari wawancara