NGAWI, Jawa Pos Radar Ngawi – Tak ada waktu bagi para wakil rakyat untuk bersantai-santai. Sebab, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang perlu segera dituntaskan. Salah satunya pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2019.
‘’Ada tiga (raperda) usulan eksekutif dan lima inisiatif DPRD yang sudah kami sahkan,’’ kata Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Ngawi Anas Hamidi Selasa (15/10).
Jika melihat jumlah raperda yang masuk dalam Prolegda 2019 ini, yakni sebanyak 16, itu berarti baru separo yang telah dibahas dan disahkan DPRD. Sisanya belum jelas kapan prosesnya tuntas. ‘’Delapan yang sudah disahkan,’’ ujarnya.
Kemarin, bapemperda menggelar rapat. Namun, agenda pembahasannya bukan terkait sejumlah raperda yang masih menjadi tanggungan DPRD itu. Melainkan soal usulan raperda baru yang bakal masuk Prolegda 2020. ‘’Kami harus sahkan (Prolegda 2020) sebelum RAPBD ditetapkan,’’ tutur Anas.
Dia menyebut, usulan raperda yang masuk dalam prolegda tahun depan sebanyak 20. Baik yang diusulkan eksekutif maupun inisiatif DPRD. Namun, politisi PKB itu menyatakan bahwa dari semua usulan itu belum diketahui berapa yang bakal masuk prolegda.
‘’Belum final, nanti akan kami bahas lebih lanjut dengan OPD (organisasi perangkat daerah, Red) terkait dalam rapat berikutnya,’’ ujarnya sembari menyebut usulan raperda yang dimasukkan dalam prolegda itu harus disertai naskah akademik (NA).
Dengan tambahan sejumlah usulan raperda yang bakal masuk dalam Prolegda 2020 tersebut dipastikan membuat beban dewan semakin berat. Apalagi, jika delapan raperda dalam prolegda tahun ini tidak segera diselesaikan. Itu berarti bakal ada 28 ranperda yang menjadi tanggungan para legislator di DPRD Ngawi. (tif/c1/isd)