NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Anggota DPRD Ngawi sementara tidak lengkap berjumlah 45. Setelah Susi Handayani, anggota komisi I, mengajukan surat pengunduran diri Senin (11/4) lalu. Alasan wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) IV itu mundur karena persoalan pribadi. ‘’Kami menghargai keputusan beliau,’’ kata Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar, Minggu (17/4).
Heru telah melayangkan surat penggantian antarwaktu (PAW) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia menunggu surat balasan perihal nama calon pengganti Susi dari hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Sebelum akhirnya ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat pengajuan pelantikan ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. ‘’Ada potensi perubahan alat kelengkapan dewan. Saya serahkan sepenuhnya ke Fraksi PDI Perjuangan,’’ ujarnya.
Komisioner KPU Ngawi Aman Ridho Hidayat mengungkapkan, calon pengganti Susi adalah Agung Rezkina Pramesti. Perempuan itu mengantongi 95 suara dari wilayah pemilihan Kedunggalar dan Paron di Pileg 2019. Jumlah dukungan tersebut berada di bawah Susi yang meraup 132 suara. ‘’Yang bersangkutan telah diklarifikasi Rabu (13/4) lalu,’’ ucapnya.
Menurut Ridho, Pramesti yang menjadi kader aktif PDIP memenuhi persyaratan dan bersedia menjadi calon legislator. Pihaknya bakal meneruskan notulen klarifikasi ke dewan. ‘’Kami upayakan sesegera mungkin,’’ ujarnya. (sae/c1/cor/her)