NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Usulan pembangunan gudang penyimpanan tembakau di Ngawi molor. Proyek dengan alokasi Rp 300 juta itu baru masuk daftar pelaksanaan anggaran (DPA) pekan depan. ‘’Nantinya masuk perubahan ketiga (APBD, Red),’’ kata Kabid Perkebunan dan Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Ngawi Hendro Budi Suryawan, Rabu (18/5).
Hendro menyampaikan bahwa mekanisme penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) terdapat penyesuaian. Perubahan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 215/PMK.07/2021. Setelah DPA turun, pihaknya langsung mengajukan dokumen pengadaan lelang ke bagian administrasi pengadaan barang dan jasa sekretariat daerah. ‘’Start pembangunan kemungkinan Juli nanti,’’ ujarnya.
DKPP menargetkan pembangunan gudang penyimpanan tembakau selesai dalam tiga bulan. Infrastruktur itu dapat digunakan petani tembakau September atau Oktober. ‘’Bertepatan masa panen tembakau,’’ ucapnya.
Gudang penyimpanan tembakau dibangun di Desa Sawo, Karangjati. Wilayah tersebut terdapat banyak petani tembakau. Desain gudang berukuran 8×12 meter itu merupakan hasil konsultasi dengan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI). ‘’Supaya sesuai standardisasi dan pembangunannya tidak sia-sia,’’ pungkasnya. (sae/c1/cor)