NGAWI, Jawa Pos Radar Ngawi – Duit Rp 24 miliar ngendon di kas daerah (kasda) Pemkab Ngawi. Dana tersebut alokasi tambahan penghasilan pegawai (TPP) sekitar 3.000 aparatur sipil negara (ASN) periode Januari hingga bulan ini belum bisa dicairkan. Tersebab mekanisme pencairan dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Keuangan (Bakeu) Ngawi Tri Pujo Handono menyampaikan tahun ini ada penyesuaian kelas jabatan. Bagi pejabat yang kelas jabatannya disesuaikan, untuk memproses pencairan TPP, butuh rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ‘’Bagian organisasi (sekretariat daerah) yang mengajukan rekomendasi melalui SIPD (sistem informasi pembangunan daerah),’’ katanya kemarin (19/3).
Pujo mengatakan, hingga kini masing-masing perangkat daerah masih memproses pengajuan pencairan TPP. Pihaknya mengalokasikan TPP sekitar Rp 8 miliar untuk 3000-an ASN per bulan. Bila tidak ada kendala, TPP Januari sampai Maret akan cair bulan depan. Namun, penerimaannya bertahap. ‘’Misalnya, TPP Januari cair di minggu pertama, minggu kedua untuk Februari, dan minggu ketiga untuk Maret,’’ ujarnya. (sae/cor)