NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Mendekati akhir triwulan pertama tahun ini, proses saling hibah Benteng Van den Bosch dengan Taman Candi, Ngawi, belum kelar. Pemkab masih memproses penyerahan aset Taman Candi ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Sebaliknya, lembaga yang dipimpin Prabowo Subianto itu juga masih mengurus pelimpahan aset dan hak kelola Benteng Van den Bosch ke pemkab.
Kepala Badan Keuangan Ngawi Tri Pujo Handono mengungkapkan, surat permohonan hibah yang ditujukan ke Kodam V/Brawijaya sempat direvisi dua kali. Perubahan itu karena ada beberapa persyaratan belum lengkap. Di pihak Kemenhan juga terjadi kekeliruan. Pengirim surat permohonan secara administrasi bukan Kodam V/Brawijaya, melainkan Batalyon Armed/12 Kostrad, Ngawi, atau Divisi Infanteri 2/Kostrad di Kabupaten Malang. ‘’Surat permohonan itu belum kami terima,’’ ujarnya.
Pujo mengatakan, rapat bersama Kodam V/Brawijaya membahas teknis saling hibah dilakukan dalam waktu dekat. Sebab draf naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) telah diserahkan ke lembaga itu. ‘’Memang butuh waktu untuk memprosesnya,’’ ucapnya. (sae/cor)