NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ngawi akan mendistribusikan 10 mesin cetak kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pekan depan. ‘’Kami salurkan ke 10 kecamatan, saat ini masih proses instal,’’ kata Kepala Disdukcapil Ngawi Noor Hasan Muntaha, Minggu (22/5).
Hasan menyampaikan, 10 kecamatan penerima berada di wilayah pinggiran. Antara lain, Kecamatan Karangjati, Padas, Karanganyar, Sine, dan Ngrambe. Delapan kecamatan lainnya juga akan mendapatkan mesin cetak e-KTP. Pengadaannya secara bertahap mulai tahun depan. ‘’Meski proses cetak bisa dilakukan di kantor kecamatan, tapi tetap ada pembinaan dan pendampingan,’’ ujarnya.
Anggaran pengadaan 10 mesin cetak e-KTP sekitar Rp 500 juta. Harga tersebut diklaim sebanding terhadap percepatan kinerja dan pelayanan. Warga tidak perlu mendatangi disdukcapil di Kecamatan Ngawi untuk mengurus e-KTP. Baik layanan pemohon pemula, kehilangan, atau pindah domisili. ‘’Ini upaya mendekatkan pelayanan kependudukan,’’ tuturnya. (sae/cor)