NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Proyek pembangunan ulang Pasar Beran, Ngawi, penuh liku. Hasil asistensi bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag) Senin (19/9) lalu, pemkab harus melengkapi sejumlah dokumen.
‘’Khususnya tentang syarat bangunan gedung hijau (BGH) dan standar nasional Indonesia (SNI),’’ kata Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi Yusuf Rosyadi, Jumat (23/9).
Yusuf menyampaikan, luasan lahan Pasar Beran tidak ideal untuk konsep BGH. Pasar rakyat di penggal Jalan Ahmad Yani itu luasnya sekitar 3.380 meter persegi. Sementara ketentuan dari BGH minimal 5.000 meter persegi. Problem kekurangan lahan itu telah diketahui dan menjadi perhatian khusus.
Pihaknya menunggu arahan lebih lanjut dari institusi yang dipimpin Basuki Hadimuljono tersebut. ‘’Kami yakin terealisasi karena rebuilding Pasar Beran salah satu proyek strategis nasional yang masuk Perpres 80/2019,’’ ujarnya.
Dia mengungkapkan, rebuilding Pasar Beran butuh biaya sekitar Rp 39 miliar. Nominal itu muncul setelah mengakomodasi konsep BGH. Bila mengacu pagu anggaran Perpres 80/2019, bujet yang dibutuhkan Rp 28,5 miliar. ‘’Semoga asistensi segera selesai dan ada keputusan terkait proyek Pasar Beran,’’ pungkasnya. (sae/c1/cor)