NGAWI, Jawa Pos Radar Ngawi – Eksistensi Perusahaan Daerah (Perusda) Sumber Bhakti menjadi atensi kalangan DPRD Ngawi. Wakil rakyat mengusulkan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif tentang perusahaan itu tahun depan. ‘’Kalau sebelumnya terkait penyertaan modal, fokusnya tahun depan pada sistem manajemen dan pengelolaan,’’ kata Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar kemarin (22/11).
Perusda Sumber Bhakti menggerakkan enam sektor bisnis. Meliputi perdagangan, percetakan, katering, perkebunan, pakan ternak, dan pengelolaan gudang dengan sistem resi. Legislatif berharap bisnis serta pengelolaan asetnya dapat berkembang dan lebih baik. ‘’Supaya PAD (pendapatan asli daerah, Red) dari Sumber Bhakti bisa lebih besar,’’ ujarnya.
Kemarin legislatif dan eksekutif menyepakati usulan 12 raperda masuk program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2022. Heru menargetkan tiga regulasi dapat diterbitkan pada masa sidang pertama. ‘’Propemperda sebagai upaya penting dan strategis mendorong kemajuan Ngawi,’’ tutur politikus PDI Perjuangan itu.
Heru berharap belasan raperda yang telah diprogramkan dapat dibahas sebaik mungkin. Supaya melahirkan perda yang berkeadilan, mengedepankan kepentingan umum, dan memiliki kepastian hukum. ‘’Semoga memberi kemanfaatan dan mengakomodasi seluruh kepentingan masyarakat,’’ ucapnya. (sae/c1/cor/her)