NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Ngawi turut terperangah atas kenaikan jumlah penduduk miskin tahun lalu. Badan Pusat Statistik (BPS) setempat mendata 130 ribu warga kabupaten ini masuk kategori prasejahtera.
Naik 15,5 persen dibandingkan periode sebelumnya 128 ribu warga miskin. ‘’Upaya menghentikan kenaikan angka kemiskinan ini menjadi atensi kami,’’ kata Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, Senin (24/1/2022).
Antok, sapaan akrabnya, mengungkapkan, kabupaten ini termasuk satu dari 221 daerah prioritas penanganan kemiskinan di tanah air. Bila dikerucutkan di tingkat Jawa Timur, masuk 22 kabupaten/kota dengan penanganan kemiskinan ekstrem. Pihaknya punya pekerjaan rumah (PR) mengikis jumlah penduduk miskin hingga 10 persen. ‘’Jadi, ada sekitar 14 ribu jiwa harus dientaskan dari kemiskinan ekstrem,’’ ujarnya.
Dia menuturkan, upaya mengentaskan kemiskinan butuh dukungan seluruh perangkat daerah. Mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, kebutuhan pangan, hingga kelayakan rumah mesti mengambil peran. ‘’Karena penyebab kemiskinan itu kompleks, akses pendidikan, kesehatan, dan sosial ekonominya harus dituntaskan bersama-sama,’’ tutur wakil bupati tersebut.
Di sisi lain, TKPKD bakal mengawal proses verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di tingkat desa. Sebab, penanganan kemiskinan bukan hanya menggunakan APBN dan APBD, melainkan juga APBDes. ‘’Intervensi ini agar bantuan yang diberikan tepat sasaran,’’ ucap Antok. (sae/c1/cor/her)