NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Ngawi menyesuaikan jam pembelajaran siswa jenjang TK, SD, dan SMP selama Ramadan. Penyesuaian itu guna kegiatan belajar-mengajar (KBM) tetap efektif kendati menjalankan ibadah puasa.
Terlebih setelah pemberlakuan sekolah lima hari. Peserta didik baru pulang rumah selepas pukul 14.00. ‘’Maka dari itu kami atur ulang,’’ kata Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dikbud Ngawi Samirun kemarin (23/3).
Samirun menyebutkan, KBM TK mulai pukul 07.30 sampai 10.00. Sedangkan siswa SD kelas I sampai III pukul 07.30 hingga 11.15. Lalu, kelas IV sampai VI masuk dengan jam sama dan pulang lebih lama setengah jam, yakni 11.45. ‘’Jadi tidak pulang sore seperti sebelumnya saat hari normal,’’ ujarnya.
Jam pembelajaran SMP mulai pukul 07.30 hingga 13.40. Tidak ada tambahan ekstrakurikuler yang membuat siswa bisa pulang pukul 15.00. Sebagai gantinya dialihkan penambahan materi pendidikan karakter. Misalnya, membaca Alquran. ‘’Bisa dialihkan dengan kegiatan keagamaan,’’ ucapnya.
Samirun menambahkan, guru yang sebelumnya pulang pukul 15.00, kini hanya sampai 14.00. Pengaturan jam kerja tersebut menyesuaikan surat edaran (SE) Bupati Ngawi tentang jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan. ‘’Mulai berlaku Senin (27/3) saat siswa mulai masuk sekolah,’’ pungkasnya. (sae/cor)