26.9 C
Madiun
Sunday, June 11, 2023

THM Ditutup, Dewan Sorot Rumah Kos

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Keberadaan tempat hiburan malam (THM) di Ngawi tengah dipelototi. Pemkab melarang THM beroperasi selama Ramadan tahun ini. ‘’Mulai kami pantau, nanti akan dilakukan patroli di THM atau tempat karaoke,’’ kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Ngawi Arief Setiyono kemarin (24/3).

Arief menuturkan, larangan operasional THM mendasar surat edaran bupati tentang ketertiban umum selama Ramadan. Hal serupa juga diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya. ‘’Jika nanti ada THM yang nekat buka, akan dikenakan sanksi. Razia kami masifkan,’’ ungkapnya.

Terpisah, Ketua komisi I DPRD Ngawi Supeno urun rembuk terkait ketertiban umum. Dia menyorot keberadaan rumah kos yang kerap disalahgunakan pasangan bukan suami istri. Bahkan, kalangan pelajar. ‘’Kalau bisa razia bukan cuma menjelang maupun saat bulan Ramadan saja. Perlu secara rutin agar kapok,’’ terangnya.

Baca Juga :  Ada 100 Rumah Kos, 51 Tak Berizin

Supeno menyampaikan, banyak usaha rumah kos yang bebas saat ini. Kos bisa ditempati laki-laki dan perempuan alias campur. Dia berharap, rumah kos bisa kembali sesuai dengan fungsinya. Bukan malah digunakan sebagai tempat untuk hal negatif. ‘’Pengusaha rumah kos bisa diberikan sanksi agar jera,’’ pungkasnya. (sae/den)

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Keberadaan tempat hiburan malam (THM) di Ngawi tengah dipelototi. Pemkab melarang THM beroperasi selama Ramadan tahun ini. ‘’Mulai kami pantau, nanti akan dilakukan patroli di THM atau tempat karaoke,’’ kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Ngawi Arief Setiyono kemarin (24/3).

Arief menuturkan, larangan operasional THM mendasar surat edaran bupati tentang ketertiban umum selama Ramadan. Hal serupa juga diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya. ‘’Jika nanti ada THM yang nekat buka, akan dikenakan sanksi. Razia kami masifkan,’’ ungkapnya.

Terpisah, Ketua komisi I DPRD Ngawi Supeno urun rembuk terkait ketertiban umum. Dia menyorot keberadaan rumah kos yang kerap disalahgunakan pasangan bukan suami istri. Bahkan, kalangan pelajar. ‘’Kalau bisa razia bukan cuma menjelang maupun saat bulan Ramadan saja. Perlu secara rutin agar kapok,’’ terangnya.

Baca Juga :  Empat Pasangan Haram Terciduk Razia Rumah Kos

Supeno menyampaikan, banyak usaha rumah kos yang bebas saat ini. Kos bisa ditempati laki-laki dan perempuan alias campur. Dia berharap, rumah kos bisa kembali sesuai dengan fungsinya. Bukan malah digunakan sebagai tempat untuk hal negatif. ‘’Pengusaha rumah kos bisa diberikan sanksi agar jera,’’ pungkasnya. (sae/den)

Terpopuler

Artikel Terbaru