29.7 C
Madiun
Tuesday, March 28, 2023

Tersisa Satu Setengah Bulan, Minus Retribusi Parkir Ngawi Masih Rp 900 Juta

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Realisasi sementara retribusi parkir tahun ini bikin Dishub Ngawi tidur tak nyenyak. Betapa tidak, capaiannya masih minus 12 persen dari target Rp 4,9 miliar. Padahal, tempo mencapai target itu kurang dari satu setengah bulan. ‘’Realisaisnya Rp 4 miliar per Oktober lalu,’’ kata Kabid Lalu Lintas Dishub Ngawi Agus Rianto.

Agus mengungkapkan, aturan main retribusi parkir diatur dalam Perda 23/2011. Mengacu regulasi itu, pungutan hanya diberlakukan pada kendaraan bermotor nomor polisi Ngawi yang berlangganan parkir. Sedangkan kendaraan luar daerah tidak masuk objek retribusi. ‘’Penarikan retribusinya langsung di samsat,’’ ujarnya.

Dishub mencatat 29.719 kendaraan roda dua yang mengantongi kartu parkir langganan. Jumlahnya paling banyak dibandingkan empat jenis kendaraan lainnya. Kendati berat, Agus meyakini kekurangan Rp 900 juta retribusi parkir dapat tercapai. ‘’Karena tahun ini aktivitas masyarakat kembali normal setelah dua tahun pandemi Covid-19,’’ ucapnya. (mg5/cor)

Baca Juga :  Hindari Lubang, Truk Hantam Minibus

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Realisasi sementara retribusi parkir tahun ini bikin Dishub Ngawi tidur tak nyenyak. Betapa tidak, capaiannya masih minus 12 persen dari target Rp 4,9 miliar. Padahal, tempo mencapai target itu kurang dari satu setengah bulan. ‘’Realisaisnya Rp 4 miliar per Oktober lalu,’’ kata Kabid Lalu Lintas Dishub Ngawi Agus Rianto.

Agus mengungkapkan, aturan main retribusi parkir diatur dalam Perda 23/2011. Mengacu regulasi itu, pungutan hanya diberlakukan pada kendaraan bermotor nomor polisi Ngawi yang berlangganan parkir. Sedangkan kendaraan luar daerah tidak masuk objek retribusi. ‘’Penarikan retribusinya langsung di samsat,’’ ujarnya.

Dishub mencatat 29.719 kendaraan roda dua yang mengantongi kartu parkir langganan. Jumlahnya paling banyak dibandingkan empat jenis kendaraan lainnya. Kendati berat, Agus meyakini kekurangan Rp 900 juta retribusi parkir dapat tercapai. ‘’Karena tahun ini aktivitas masyarakat kembali normal setelah dua tahun pandemi Covid-19,’’ ucapnya. (mg5/cor)

Baca Juga :  Realisasi PAD Ponorogo Masih Kurang Rp 16,68 M

Most Read

Artikel Terbaru