29.4 C
Madiun
Monday, March 20, 2023

Hanya Ternak Sehat Walafiat Boleh Melintas di Jalanan Ngawi

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur bersama BPBD Ngawi melakukan disinfeksi tiga pasar hewan di Ngawi kemarin (27/1). Pasar yang disemprot cairan disinfektan itu Pasar Hewan Karangjati, Legi Ngawi, dan Gentong, Paron.

Penyemprotan guna meredam penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Sebab mobilitas dan transaksi jual-beli ternak di tiga pasar hewan itu cukup tinggi. ”Penyemprotan ketika sedang tidak beroperasi,” kata Kepala Pelaksana BPBD Ngawi Anang Heri Prabowo.

Anang mengatakan, sterilisasi pasar hewan merespons hasil rapat evaluasi dengan Satgasnas PMK beberapa waktu. Pihaknya berkoordinasi dengan BPBD Jatim untuk melakukan pencegahan penularan.

Apalagi berdasarkan data terbaru crisis center PMK Kementerian Pertanian, ada 235 kasus aktif di kabupaten ini. ”BPBD Jatim sengaja melakukan penanganan di daerah perbatasan Jawa Tengah yang masuk zona merah,” ujarnya.

Baca Juga :  PMK Gelombang Dua di Ponorogo Tembus 180 Kasus

Anang mengatakan, pasar hewan tidak perlu ditutup kendati Ngawi termasuk satu dari lima daerah zona merah. Upaya pencegahan penularan dilakukan dengan cara mengawasi arus masuk-keluar ternak. Hanya ternak sehat walafiat yang boleh melintas atau dijual di pasar hewan.

Pengawasan bukan hanya melibatkan dinas perdagangan, perindustrian, dan tenaga kerja (DPPTK) serta dinas perikanan dan peternakan (DPP), melainkan juga TNI dan Polri. ‘’Koordinasinya lintas sektor,” ujarnya. (sae/cor)

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur bersama BPBD Ngawi melakukan disinfeksi tiga pasar hewan di Ngawi kemarin (27/1). Pasar yang disemprot cairan disinfektan itu Pasar Hewan Karangjati, Legi Ngawi, dan Gentong, Paron.

Penyemprotan guna meredam penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Sebab mobilitas dan transaksi jual-beli ternak di tiga pasar hewan itu cukup tinggi. ”Penyemprotan ketika sedang tidak beroperasi,” kata Kepala Pelaksana BPBD Ngawi Anang Heri Prabowo.

Anang mengatakan, sterilisasi pasar hewan merespons hasil rapat evaluasi dengan Satgasnas PMK beberapa waktu. Pihaknya berkoordinasi dengan BPBD Jatim untuk melakukan pencegahan penularan.

Apalagi berdasarkan data terbaru crisis center PMK Kementerian Pertanian, ada 235 kasus aktif di kabupaten ini. ”BPBD Jatim sengaja melakukan penanganan di daerah perbatasan Jawa Tengah yang masuk zona merah,” ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Desak Pemkab Madiun Lebih Intens Mengantisipasi Sebaran Kasus PMK

Anang mengatakan, pasar hewan tidak perlu ditutup kendati Ngawi termasuk satu dari lima daerah zona merah. Upaya pencegahan penularan dilakukan dengan cara mengawasi arus masuk-keluar ternak. Hanya ternak sehat walafiat yang boleh melintas atau dijual di pasar hewan.

Pengawasan bukan hanya melibatkan dinas perdagangan, perindustrian, dan tenaga kerja (DPPTK) serta dinas perikanan dan peternakan (DPP), melainkan juga TNI dan Polri. ‘’Koordinasinya lintas sektor,” ujarnya. (sae/cor)

Most Read

Tuyul

Produksi Padi Triwulan I Merosot

Andil Perempuan Jaga Peradaban

Ditinggal Kerja, Rumah Jadi Arang

Artikel Terbaru