NGAWI, Jawa Pos Radar Ngawi – Kecurigaan petugas Satpol PP Ngawi terkait denyut prostitusi di kawasan eks Pasar Legi benar adanya. Bermodal temuan bekas alat kontrasepsi, enam dari delapan pekerja seks komersial (PSK) berumur diciduk. Mereka adalah Par, 57; Rus, 37; dan PA, 44. Juga Sar, 60; Win, 49; dan Ngat, 54. ‘’Dua lainnya kabur ke area persawahan,’’ kata Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Ngawi Arif Setiyono Minggu (27/10).
Enam PSK itu diamankan dalam operasi Sabtu malam (26/10). Lima di antaranya berasal dari Banyuwangi; Bojonegoro; Surabaya; Sragen; dan Blora, Jawa Tengah. Sedangkan satunya asli Ngawi. Selain temuan bekas alat kontrasepsi, korps penegak perda menaruh curiga karena kawasan eks Pasar Legi gelap saat malam. Hanya ada warung kopi di sana. ‘’Tapi enam PSK itu tidak berkaitan dengan warung kopi,’’ ujarnya.
Arif menyebut, cara enam PSK itu menggaet pelanggan adalah dengan berdiri di pinggir jalan. Jasa layanan Rp 50 ribu sampai Rp 75 ribu sekali main. Setelah penangkapan, pemantauan bakal terus dilakukan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pemilik warung. ‘’Kalau ada keterlibatan, warung bisa dibongkar paksa,’’ ancamnya. (tif/c1/cor)