NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Akses masuk di daerah perbatasan Ngawi bakal diketati menjelang momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Kebijakan itu untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
Menimbang momen hari besar itu bertepatan dengan libur sekolah semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022. ‘’Yang bikin repot karena bersamaan libur sekolah, anak tentu ingin mengajak jalan-jalan,’’ kata Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Selasa (30/11).
Ony mengungkapkan, keputusan pengetatan di sejumlah titik tapal batas hasil rapat bersama Polda Jawa Timur kemarin. Pihaknya bakal menyosialisasikan Instruksi Menteri Dalam Negeri 62/2021 sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat.
Masyarakat diminta tinggal di rumah bila tidak ada keperluan mendesak. Pun, para perantau tidak perlu mudik. ‘’Kurangi mobilitas. Karena selain momen Nataru, juga ada ancaman varian baru Covid-19 (Omicron, Red),’’ ujarnya. (sae/c1/cor/her)