NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Aksi rajapati terhadap Tanti Rachmawati Andrianingrum terbilang keji. Polisi menyebut adanya puluhan luka terbuka pada tubuh korban. Fakta itu dari hasil otopsi RSUD dr Soeroto. ‘’Ada 41 luka terbuka akibat sajam (senjata tajam, Red) dan benda tumpul,’’ kata Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, Kamis (30/12).
Winaya tidak menyampaikan detail luka korban yang sehari-harinya bekerja sebagai pekerja harian lepas (PHL) di kantor bersama Samsat Ngawi itu. Namun, dia menyebut bahwa penyebab kematiannya akibat robekan bagian kanan leher. Luka akibat sayatan sajam itu cukup vital. ‘’Koban meninggal karena mengeluarkan darah yang sangat banyak. Pembuluh arterinya tersayat,’’ ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Suliyati, penjual dawet aren di penggal Jalan Raya Ngawi–Madiun, menemukan Tanti tewas bersimbah darah pada Selasa pagi. Jasadnya ditemukan dalam posisi tergeletak di antara meja dan kursi panjang. Tubuhnya miring ke kiri dengan kepala penuh lumuran darah. Bercak merah juga berceceran di sekitar lokasi. (sae/c1/cor/her)