28.1 C
Madiun
Tuesday, March 21, 2023

Kejaksaan-BPKAD Pacitan Warning Penggunaan BKK Desa

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Bantuan keuangan khusus (BKK) desa tengah menjadi sorotan. Anggaran miliaran rupiah untuk pembangunan saban desa itu menjadi atensi tak lepas dari gampangnya pencairan anggaran.

Kepala BPKAD Pacitan Lan Naria Hutagalung menekankan pentingnya monitoring BKK yang diusulkan setiap desa. Bahkan, antar-OPD pemberi bantuan perlu dihadapkan saat membahas program yang diusulkan. Guna memastikan seluruh prosedur dilewati tanpa ada potensi korupsi. ‘’Kalau sudah ada rekomendasi dari OPD yang bersangkutan, baru anggarannya dapat kami keluarkan,’’ ujarnya, Rabu (1/12).

Lanaria, sapaan Lan Naria Hutagalung, mengingatkan bahwa program BKK yang diajukan harus nyata. Tak boleh abal-abal atau seenaknya dialihkan untuk kegiatan lainnya di tengah jalan. Sehingga tidak sinkron dari usulan sebelumnya. ‘’Kalau adanya soto jangan minta sate. Itu tidak nyambung dan tidak pas,’’ ucapnya.

Baca Juga :  Jaga Kesehatan, Cermati Pola Pangan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pacitan Hendri Antoro menambahkan, pengetatan administrasi wajib dilakukan saban kepala desa saat mengajukan BKK. Termasuk menyiapkan proposal kegiatan yang direncanakan. Agar pelaksanaannya tak sekonyong-konyong menyalahi aturan. Tanpa dasar administrasi yang jelas berpotensi menjadi pelanggaran pidana ke depan. ‘’Potensi memang belum tentu terjadi, tapi harus tetap hati-hati. Jika tidak ada proposal, jangan langsung diterima,’’ imbaunya.

Hendri memastikan bahwa di Pacitan belum ditemukan masalah pengelolaan BKK. Meskipun demikian, korpsnya tak akan mengendurkan pengawasan. Guna mengantisipasi potensi penyelewengan anggaran. Jangan sampai ada kepala desa yang kembali ngandang lantaran penyalahgunaan anggaran. ‘’Kami berikan rambu dan penekanan, termasuk risiko hukum dalam pengelolaannya,’’ ujarnya. (gen/c1/fin/her)

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Bantuan keuangan khusus (BKK) desa tengah menjadi sorotan. Anggaran miliaran rupiah untuk pembangunan saban desa itu menjadi atensi tak lepas dari gampangnya pencairan anggaran.

Kepala BPKAD Pacitan Lan Naria Hutagalung menekankan pentingnya monitoring BKK yang diusulkan setiap desa. Bahkan, antar-OPD pemberi bantuan perlu dihadapkan saat membahas program yang diusulkan. Guna memastikan seluruh prosedur dilewati tanpa ada potensi korupsi. ‘’Kalau sudah ada rekomendasi dari OPD yang bersangkutan, baru anggarannya dapat kami keluarkan,’’ ujarnya, Rabu (1/12).

Lanaria, sapaan Lan Naria Hutagalung, mengingatkan bahwa program BKK yang diajukan harus nyata. Tak boleh abal-abal atau seenaknya dialihkan untuk kegiatan lainnya di tengah jalan. Sehingga tidak sinkron dari usulan sebelumnya. ‘’Kalau adanya soto jangan minta sate. Itu tidak nyambung dan tidak pas,’’ ucapnya.

Baca Juga :  Jaga Kesehatan, Cermati Pola Pangan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pacitan Hendri Antoro menambahkan, pengetatan administrasi wajib dilakukan saban kepala desa saat mengajukan BKK. Termasuk menyiapkan proposal kegiatan yang direncanakan. Agar pelaksanaannya tak sekonyong-konyong menyalahi aturan. Tanpa dasar administrasi yang jelas berpotensi menjadi pelanggaran pidana ke depan. ‘’Potensi memang belum tentu terjadi, tapi harus tetap hati-hati. Jika tidak ada proposal, jangan langsung diterima,’’ imbaunya.

Hendri memastikan bahwa di Pacitan belum ditemukan masalah pengelolaan BKK. Meskipun demikian, korpsnya tak akan mengendurkan pengawasan. Guna mengantisipasi potensi penyelewengan anggaran. Jangan sampai ada kepala desa yang kembali ngandang lantaran penyalahgunaan anggaran. ‘’Kami berikan rambu dan penekanan, termasuk risiko hukum dalam pengelolaannya,’’ ujarnya. (gen/c1/fin/her)

Most Read

Artikel Terbaru