PACITAN – Hingga Ramadan hari kedua Selasa (7/5), aturan operasional tempat hiburan malam (THM) di Pacitan tidak jelas. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat pun belum disenggol. Padahal, Ramadan tahun lalu, MUI dilibatkan. ‘’Tahun ini kami kira tidak begitu santer. Rupanya pemerintah daerah tidak terlalu memberi peringatan keras,’’ kata Ketua MUI Pacitan Aries Mashudi.
Dia mengungkapkan dalam membuat aturan jam operasional THM tahun lalu juga melibtakan pengelola THM. Sejumlah masukan didapat hingga disepakati bersama. Sementara tahun ini, Aries pun ‘buta’. Dia menduga aturan yang diberlakukan tidak berbeda dengan tahun sebelumnya. ‘’Kemungkinan tahun ini masih sama,’’ ujarnya.
Meski begitu Aries tetap positive thinking. Menurut dia pemkab tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan operasional THM. Terkait kewenangan peringatan hingga penindakan dilakukan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan kepolisian. ‘’Itu jika ada yang tidak sesuai atau mbeling,’’ ungkapnya.
Dia juga menduga fokus pemkab masih terbagi kegiatan Pemilu 2019. Meski menganggap lumrah, dia tidak ingin ketidakjelasan aturan berakibat munculnya gesekan antara THM dengan masyarakat. Untuk menghormati bulan Ramadan, dia tetap berharap diperlukan penyesuaian agar tidak menganggu ibadah. Apakah harus tutup total, pembatasan jam operasional dan sebagainya. ‘’Kami sebenarnya tidak anti-tempat hiburan,’’ tuturnya.
Hanya pihaknya selalu mewanti-wanti pelaku usaha THM tidak mengumbar pornografi dan pornoaksi selama Ramadan. Hal tersebut juga menjadi bahasan dalam sejumlah pertemuan dengan ketua MUI se-Bakorwil Madiun. ‘’Kami sebatas mengingatkan dan memberi tausiah,’’ imbuhnya. (odi/sat)