PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Dewan mendesak agar pengawasan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pacitan lebih ditingkatkan. Tak sekadar main pelotot dan terima jadi, apalagi sampai memicingkan (memejamkan) mata. Tiap penggunaannya mesti dipantau satu per satu. Atensi itu juga sempat disarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sosialisasi beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono mengatakan, sesuai rekomendasi KPK, mencegah lebih baik daripada mengobati. Pun, menghindari terjadinya kasus korupsi di kabupaten ini. Pihaknya berharap ada penambahan anggaran di Inspektorat agar dapat lebih mengintensifkan pencegahan terjadinya kecurangan anggaran. ‘’Inspektorat bisa koordinasi dengan kepolisian atau kejaksaan agar pelaksanaan program kegiatan dapat berjalan sesuai semestinya,’’ ujarnya, Selasa (13/9).
Ronny menegaskan, standar akuntansi pemerintahan menjadi garis tebal yang wajib diperhatikan oleh setiap pelaksana anggaran. Jangan sampai salah hitung atau timbul temuan. Terutama dalam proyek di lingkup desa. Demi menyokong pembangunan kabupaten, dia berangan seluruh dana yang dikucurkan benar-benar terbelanjakan tepat sasaran. ‘’Inspektorat bisa turun memberikan pembinaan agar lekas diperbaiki sebelum jadi temuan dan bermasalah di kemudian hari,’’ imbaunya. (gen/c1/fin)