PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Tahapan kampanye Pemilu 2024 belum juga dimulai. Tapi, ruas-ruas jalan di Pacitan mulai ramai dengan atribut bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Baliho berbagai ukuran itu terpasang di sejumlah titik. Tidak jarang membuat estetika kota menjadi semrawut.
Salah satunya di Jalan Raya Pacitan-Ponorogo, tepatnya Desa/Kecamatan Arjosari. Di sana ada beberapa spanduk dan baliho berbagai ukuran milik bacaleg Partai Demokrat. Spanduk atau banner dengan panjang sekitar 2-3 meter itu dipasang di pagar jembatan. Kemudian ada juga bendera sejumlah partai politik (parpol).
Beberapa ruas jalan juga mulai ramai dengan atribut bacaleg. Yaitu, di Jalan Lintas Selatan (JLS), seputaran perempatan Alijah, Cuwik, dan Bapangan. Nah, kampanye dini itu menjadi perhatian serius Bawaslu Pacitan.
Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stefanus mengatakan, tahapan kampanye memang belum berjalan. Seharusnya, para bacaleg menahan diri untuk tidak melakukan kampanye dini. Menurutnya, ini soal etika. ”Mereka itu siapa? Bacaleg tentu bukan, karena memang proses pendaftaran saja belum dimulai,” katanya, Senin (13/3).
Meski begitu, Bawaslu tidak bisa menindak. Misalnya, menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan. Pihaknya sebatas memberikan imbauan ke parpol untuk menegur anggotanya yang melakukan kampanye dini. ”Karena memang aturannya belum ada. Ini kami klasifikasikan sebagai iklan dan yang berwenang (menindak) adalah satpol pp,” ujar Berty. (gen/her)