PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Penetapan nama Jogo Jagad untuk gunung bawah laut yang ditemukan di perairan Pacitan masih harus melalui proses panjang. Setelah melewati tahapan telaah oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), selanjutnya nama tersebut akan diumumkan untuk dilakukan uji publik.
Kepala BIG Muhamad Aris Marfai menyatakan usulan dari bupati agar gunung bawah laut di Pacitan dinamai Jogo Jagad telah selesai dikaji oleh tim penelaah bama rupabumi pusat pada Kamis (9/3) lalu. Hasilnya usulan tersebut dapat diterima.
Selanjutnya, kata dia, nama itu akan diumumkan untuk dilakukan uji publik. Hanya saja, Aris tak menyebutkan secara persis kapan tanggal uji publik tersebut dimulai dan berakhir. Yang jelas, pengumuman akan dijadwalkan bulan depan. ‘’(setelah ini) akan masuk tahapan pengumuman kepada publik,’’ ujarnya.
Dia menambakan apabila ada tanggapan dari masyarakat selama masa uji publik itu penamaan gunung bawah laut akan ditelaah kembali. Jika tidak, proses selanjutnya akan masuk dalam tahap penetapan. ‘’Dijadwalkan pada Juni mendatang akan ada penetapan,’’ kata Aris.
Adapun pemberian nama unsur rupabumi telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 2/2021.
Dan, nama Jogo Jagad untuk gunung bawah laut di Pacitan telah dapat diterima. Karena dianggap sudah memenuhi prinsip penamaan rupabumi. Seperti menggunakan bahasa Indonesia, memenuhi kaidah penulisan nama rupabumi dan spasial, serta terdapat satu nama untuk unsur rupabumi.
Sementara itu, Bupati Indrata Nur Bayuaji mengaku masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari BIG terkait hasil telaah nama Jogo Jagad untuk gunung bawah laut yang ditemukan di Pacitan. ‘’Yang jelas, sesuai permintaan BIG kami sudah menyampaikan usulan namanya. Dan, sekali lagi ini merupakan wewenang pusat untuk menetapkan,’’ ujarnya. (gen/her)