PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Buta aturan dalam penggunaan keuangan negara bisa menyeret pejabat ke balik jeruji penjara. Masalah administrasi itu seakan menjadi problem klasik di Pacitan.
Kajari Pacitan Hendri Antoro mengungkapkan, di awal tahun ini pihaknya telah ’’disambati’’ dua desa di Sudimoro dan Bandar. Kepala desa di dua kecamatan merasa ’’gagal paham’’ dengan penyusunan rencana anggaran pendapatan belanja desa (R-APBDes). ‘’Kalau bisa diperbaiki, tentu kami bantu agar tercegah dari jeratan kasus korupsi,’’ ujarnya, Senin (17/1/2022).
Hendri tak menampik, minimnya pemahaman administrasi kerap terjadi di pemerintahan desa. Maklum, tak setiap tahun mereka mendapat paparan akan proses pemberkasan tersebut. Di samping, kebijakan acuan yang kerap berubah. Termasuk pengalihfungsian pencatatan ke sistem aplikasi belakangan. ‘’Jangankan desa, OPD (organisasi perangkat daerah, Red) saja masih ada yang kebingungan,’’ ungkapnya.
Hendri mendesak masalah ini lekas mendapat perhatian pemkab. Inspektorat beserta dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) menyebar petugas untuk menyosialisasikan tertib administrasi. ‘’Di desa, kepeduliannya soal administrasi kurang, jaraknya juga jauh. Kami harapkan lebih diperhatikan, minimal Kaur keuangan dan bendaharanya paham,’’ tegasnya. (gen/c1/fin/her)