PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Padatnya tugas tenaga kesehatan selama pandemi korona lalu membuat administrasi keteteran. Akreditasi lanjutan fasilitas kesehatan (faskes), misalnya. Tahapan itu baru sempat dilakukan tahun ini. Padahal penetapan kualifikasinya mesti tiga tahunan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan Hendra Purwaka mengatakan, saat ini 10 dari 24 puskesmas tengah mengurus akreditasi lanjutan. Meliputi Puskesmas Kalak, Donorojo, Punung, Tanjungsari, Kebonagung, Arjosari, Tegalombo, Jeruk, Tulakan, dan Ngadirojo. Puskesmas-puskesmas itu semestinya mengurus akreditasi 2020 silam. ‘’Akreditasi terakhir dilakukan 2017 silam dan terkendala pandemi, akhirnya pembaruannya mundur,’’ ujarnya, Selasa (17/5).
Akreditasi dibutuhkan bagi kelangsungan faskes ke depan. Memastikan seluruh layanan sesuai prosedur dan standardisasi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Mulai jumlah tenaga medis hingga fasilitas dan layanannya. ‘’Seluruh puskesmas kita sudah terakreditasi. Hanya perlu diperbarui tiga tahun sekali agar SDM-nya siap,’’ tegasnya.
Disinggung kebijakan akreditasi yang terkesan setengah-setengah, Hendra menyebut bahwa faktor pendanaan menjadi alasan. Karena itulah, akreditasi 24 puskesmas tak dapat dilakukan secara berbarengan. Namun, dia memastikan puskesmas yang belum akreditasi lanjutan tetap dapat memberikan layanan prima. Baik IGD, rawat jalan, inap, maupun layanan kesehatan lainnya. ‘’Untuk 14 puskesmas lainnya kami ajukan 2023,’’ pungkasnya. (gen/c1/fin)