25.3 C
Madiun
Saturday, April 1, 2023

Pembukaan Objek Wisata Pacitan Mundur 30 Juni

PACITAN, Jawa Pos Radar Pacitan – Penambahan jumlah warga terinfeksi korona memperpanjang masa penutupan objek wisata. Merujuk SE 443/222/408.21/2020, sejatinya objek wisata mulai dibuka hari ini (18/6).

Kepala Disparpora Pacitan T. Andi Faliandra mengutarakan, penutupan objek wisata diperpanjang hingga akhir bulan. Ada beberapa persyaratan yang masih harus dipenuhi. ‘’Kita tutup lagi sampai 30 Juni,’’ katanya.

Andi mengamini perpanjangan masa penutupan berkaitan dengan penambahan jumlah pasien positif Covid-19. Sesuai klasifikasi, Pacitan berada di zona kuning. Tiap daerah baru diperbolehkan kembali membuka objek wisata jika nihil penularan. ‘’Kami sudah berkoordinasi dengan dinkes (dinas kesehatan, Red) dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia). Rekomendasinya (objek wisata) belum bisa buka,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Pengerjaan Proyek Jembatan Gegeran Terancam Molor

Andi tetap memberikan sinyal salah satu objek wisata bakal dibuka dalam waktu dekat. Tujuannya memantapkan persiapan new normal pariwisata. Karena itu, sifatnya sebatas simulasi dan hanya dibuka satu hari. ‘’Saat ini kami lakukan prasimulasi dengan berkeliling dan cek semua kesiapan,’’ terangnya.

Barulah di awal bulan depan, seluruh objek wisata yang siap memenuhi protokol kesehatan kembali diperbolehkan buka. Wisatawan hanya boleh datang dengan mengendarai kendaraan pribadi dan roda dua. Kunjungan bus dan travel pariwisata belum diperbolehkan. ‘’Dengan catatan sampai tiba hari-H nanti tak ada lagi penambahan kasus,’’ tuturnya. (gen/c1/fin)

PACITAN, Jawa Pos Radar Pacitan – Penambahan jumlah warga terinfeksi korona memperpanjang masa penutupan objek wisata. Merujuk SE 443/222/408.21/2020, sejatinya objek wisata mulai dibuka hari ini (18/6).

Kepala Disparpora Pacitan T. Andi Faliandra mengutarakan, penutupan objek wisata diperpanjang hingga akhir bulan. Ada beberapa persyaratan yang masih harus dipenuhi. ‘’Kita tutup lagi sampai 30 Juni,’’ katanya.

Andi mengamini perpanjangan masa penutupan berkaitan dengan penambahan jumlah pasien positif Covid-19. Sesuai klasifikasi, Pacitan berada di zona kuning. Tiap daerah baru diperbolehkan kembali membuka objek wisata jika nihil penularan. ‘’Kami sudah berkoordinasi dengan dinkes (dinas kesehatan, Red) dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia). Rekomendasinya (objek wisata) belum bisa buka,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Hujan Labil, Kualitas Air Bisa Terganggu

Andi tetap memberikan sinyal salah satu objek wisata bakal dibuka dalam waktu dekat. Tujuannya memantapkan persiapan new normal pariwisata. Karena itu, sifatnya sebatas simulasi dan hanya dibuka satu hari. ‘’Saat ini kami lakukan prasimulasi dengan berkeliling dan cek semua kesiapan,’’ terangnya.

Barulah di awal bulan depan, seluruh objek wisata yang siap memenuhi protokol kesehatan kembali diperbolehkan buka. Wisatawan hanya boleh datang dengan mengendarai kendaraan pribadi dan roda dua. Kunjungan bus dan travel pariwisata belum diperbolehkan. ‘’Dengan catatan sampai tiba hari-H nanti tak ada lagi penambahan kasus,’’ tuturnya. (gen/c1/fin)

Most Read

Artikel Terbaru