28.1 C
Madiun
Saturday, March 25, 2023

Jaga Produksi Pangan, 8 Ribu Hektare Ditetapkan Jadi Lahan Abadi

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Produksi pangan Pacitan dijaga. Kebijakan itu ditindaklanjuti pemkab dengan menetapkan penyiapan cadangan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) seluas 8 ribu hektare dalam peraturan daerah (perda) rencana tata ruang wilayah (RTRW).

‘’Insya Allah dengan luasan itu sudah cukup,’’ kata Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan Gatut Winarso kemarin (18/3).

Bahkan, pemkab telah mendaftarkan 8 ribu hektare lahan pertanian abadi tersebut ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pihaknya menyadari bahwa sawah di Pacitan perlu menyandang status sebagai lahan dilindungi.

Supaya produksi pangan dari petani setempat tetap terjaga. Juga mencegah lahan pertanian menyusut. ‘’Perekonomian Pacitan selama ini ditopang pertanian, selain juga sektor pariwisata,’’ ungkapnya.

Selain LP2B itu, kata dia, sebenarnya pemkab masih memiliki lahan kering yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi pangan daerah. Apalagi, rata-rata produktivitas pertanian Pacitan baru 4,6 ton.

Baca Juga :  Pemkab Pacitan Ngotot Bangun Bandara Perintis

Padahal, potensinya bisa mencapai sekitar 9 ton. ‘’Berarti kalau saat ini ada lahan 5 hektare itu ternyata cukup, tentu tahun berikutnya jika semisal ada lahan 2,5 hektare juga cukup. Meskipun ada catatan produktivitasnya harus dinaikkan menjadi 8 ton,’’ jelas Gatut.

Meski demikian, Gatut mengakui penyusutan lahan tak dapat dihindari seiring pengembangan atau pembangunan kawasan perkotaan. Namun, dia mengklaim berkurangnya lahan pertanian belum berdampak serius pada produksi pangan di Pacitan.

Sebab, di sejumlah wilayah masih terdapat beberapa lahan kering yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi pertanian. ‘’Selain Kecamatan Pacitan, wilayah yang masuk penghasil produksi pertanian besar ada juga di Arjosari dan Kebonagung,’’ terangnya. (gen/her)

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Produksi pangan Pacitan dijaga. Kebijakan itu ditindaklanjuti pemkab dengan menetapkan penyiapan cadangan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) seluas 8 ribu hektare dalam peraturan daerah (perda) rencana tata ruang wilayah (RTRW).

‘’Insya Allah dengan luasan itu sudah cukup,’’ kata Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan Gatut Winarso kemarin (18/3).

Bahkan, pemkab telah mendaftarkan 8 ribu hektare lahan pertanian abadi tersebut ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pihaknya menyadari bahwa sawah di Pacitan perlu menyandang status sebagai lahan dilindungi.

Supaya produksi pangan dari petani setempat tetap terjaga. Juga mencegah lahan pertanian menyusut. ‘’Perekonomian Pacitan selama ini ditopang pertanian, selain juga sektor pariwisata,’’ ungkapnya.

Selain LP2B itu, kata dia, sebenarnya pemkab masih memiliki lahan kering yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi pangan daerah. Apalagi, rata-rata produktivitas pertanian Pacitan baru 4,6 ton.

Baca Juga :  Setahun, Lahan Pertanian di Pacitan Susut 952 Hektare

Padahal, potensinya bisa mencapai sekitar 9 ton. ‘’Berarti kalau saat ini ada lahan 5 hektare itu ternyata cukup, tentu tahun berikutnya jika semisal ada lahan 2,5 hektare juga cukup. Meskipun ada catatan produktivitasnya harus dinaikkan menjadi 8 ton,’’ jelas Gatut.

Meski demikian, Gatut mengakui penyusutan lahan tak dapat dihindari seiring pengembangan atau pembangunan kawasan perkotaan. Namun, dia mengklaim berkurangnya lahan pertanian belum berdampak serius pada produksi pangan di Pacitan.

Sebab, di sejumlah wilayah masih terdapat beberapa lahan kering yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi pertanian. ‘’Selain Kecamatan Pacitan, wilayah yang masuk penghasil produksi pertanian besar ada juga di Arjosari dan Kebonagung,’’ terangnya. (gen/her)

Most Read

Artikel Terbaru

Keliling Tambal Sulam Jalan Berlubang

Kang Giri Pastikan Harga Bapok Aman

Rusak, 15 Pasar Butuh Direhab

15 Ribu Aset Pemkab Magetan Mangkrak