28.1 C
Madiun
Saturday, March 25, 2023

Status BPBD Pacitan Naik ke Tipe A

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Banyaknya kejadian bencana berimplikasi terhadap indeks risiko bencana (IRB) di Pacitan yang termasuk dalam klasifikasi tinggi. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat menyebutkan, selama 2022, terjadi 1.057 bencana alam di Pacitan.

Kepala Pelaksana BPBD Pacitan Erwin Andriatmoko mengatakan, dengan frekuensi kejadian bencana yang begitu tinggi perlu penanganan lebih cepat dan maksimal. Apalagi, Pacitan tergolong salah satu daerah rawan bencana gempa dan tsunami. Selain itu, secara umum, wilayah Paradise of Java juga luas. ‘’Dengan naiknya (BPBD) ke tipe A atau setara eselon II tentu lebih lengkap personelnya,’’ katanya kemarin (18/3).

Menurut Erwin, naiknya BPBD dari tipe B ke A juga memperluas gerak pihaknya dalam berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain saat proses penanganan bencana.

‘’Tentu ke depannya akan memudahkan dalam proses koordinasi. Karena BPBD sebagai koordinator kebencanaan itu akan lebih mudah mengkoordinir. Soalnya birkorasi di Indonesia itu tidak melihat dari sisi fungsi tapi memandang posisi (jabatan),’’ bebernya.

Baca Juga :  Tabrakan di Tikungan, Dua Remaja Luka Berat

Saat ini, jabatan kepala pelaksana BPBD ditempati oleh pejabat eselon III. Sementara, penanganan bencana butuh percepatan dan koordinasi lintas sektor. ‘’Dengan artian ketika (pejabat) eselon III mengkoordinir eselon II itu dari sisi kepantasan dan kepatutan juga kurang. Berbeda ketika kita dalam kondisi yang setara sehingga lebih mudah untuk koordinasi,’’ jelas Erwin.

Dia mengungkapkan, proses kenaikan BPBD Pacitan ke tipe A telah mendapatkan rekomendasi dari BNPB. Saat ini, prosesnya sudah berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan. ‘’Bagian organisasi sudah bergerak sejak Senin (13/3) lalu bahwa sudah masuk ke dalam Kemendagri,’’ ungkap mantan Camat Tegalombo itu.

Erwin berharap rekomendasi dari Kemendagri secepatnya bisa segera turun. Sehingga, BPBD Pacitan bisa lekas menjadi tipe A sebelum pertengahan tahun ini. ‘’Karena prosesnya memang panjang. Setelah dari Kemendagri itu nanti masih masuk ke pemprov dan baru turun (rekomendasi) ke Pemkab Pacitan,’’ terangnya. (gen/her)

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Banyaknya kejadian bencana berimplikasi terhadap indeks risiko bencana (IRB) di Pacitan yang termasuk dalam klasifikasi tinggi. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat menyebutkan, selama 2022, terjadi 1.057 bencana alam di Pacitan.

Kepala Pelaksana BPBD Pacitan Erwin Andriatmoko mengatakan, dengan frekuensi kejadian bencana yang begitu tinggi perlu penanganan lebih cepat dan maksimal. Apalagi, Pacitan tergolong salah satu daerah rawan bencana gempa dan tsunami. Selain itu, secara umum, wilayah Paradise of Java juga luas. ‘’Dengan naiknya (BPBD) ke tipe A atau setara eselon II tentu lebih lengkap personelnya,’’ katanya kemarin (18/3).

Menurut Erwin, naiknya BPBD dari tipe B ke A juga memperluas gerak pihaknya dalam berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain saat proses penanganan bencana.

‘’Tentu ke depannya akan memudahkan dalam proses koordinasi. Karena BPBD sebagai koordinator kebencanaan itu akan lebih mudah mengkoordinir. Soalnya birkorasi di Indonesia itu tidak melihat dari sisi fungsi tapi memandang posisi (jabatan),’’ bebernya.

Baca Juga :  Beragam Bencana Tengah Melanda Pacitan, BPBD Percepat Penanganan Darurat

Saat ini, jabatan kepala pelaksana BPBD ditempati oleh pejabat eselon III. Sementara, penanganan bencana butuh percepatan dan koordinasi lintas sektor. ‘’Dengan artian ketika (pejabat) eselon III mengkoordinir eselon II itu dari sisi kepantasan dan kepatutan juga kurang. Berbeda ketika kita dalam kondisi yang setara sehingga lebih mudah untuk koordinasi,’’ jelas Erwin.

Dia mengungkapkan, proses kenaikan BPBD Pacitan ke tipe A telah mendapatkan rekomendasi dari BNPB. Saat ini, prosesnya sudah berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan. ‘’Bagian organisasi sudah bergerak sejak Senin (13/3) lalu bahwa sudah masuk ke dalam Kemendagri,’’ ungkap mantan Camat Tegalombo itu.

Erwin berharap rekomendasi dari Kemendagri secepatnya bisa segera turun. Sehingga, BPBD Pacitan bisa lekas menjadi tipe A sebelum pertengahan tahun ini. ‘’Karena prosesnya memang panjang. Setelah dari Kemendagri itu nanti masih masuk ke pemprov dan baru turun (rekomendasi) ke Pemkab Pacitan,’’ terangnya. (gen/her)

Most Read

Artikel Terbaru

Dinkes Magetan Beli Susu Rp 800 Juta

Stok MinyaKita Ada, tapi Terbatas

Keliling Tambal Sulam Jalan Berlubang

Kang Giri Pastikan Harga Bapok Aman

Rusak, 15 Pasar Butuh Direhab