PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Setelah menunggu hampir sepekan, kesabaran Supriyanto akhirnya membuahkan hasil. Jumat (17/3) lalu dia mendapatkan secarik kertas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pacitan. Lembaran dokumen itu bukan kertas biasa. Namun, sarat akan makna. Secarik kertas tersebut merupakan pengingat orang tuanya. Yaitu, akta kematian sang ayah.
Dalam dua bulan terakhir, disdukcapil melaporkan sebanyak 1.159 dokumen akta kematian telah diterbitkan. Perinciannya, 588 lembar pada Januari, sedangkan Februari sebanyak 571 lembar. Sementara tahun lalu, jumlah akta kematian yang diterbitkan mencapai 6.406 lembar.
Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Pacitan Kartika Indah Susana mengatakan, akurasi data kependudukan termasuk penting. Karena menjadi dasar pembuatan perencanaan sejumlah program. ”Jadi, selama belum diterbitkannya akta kematian seseorang tetap dianggap hidup. Walaupun orang itu sebenarnya sudah meninggal,” katanya kemarin (19/3).
Menurut Ana, masalah tersebut biasa terjadi saat proses pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu. Selain itu persoalan serupa juga kerap muncul ketika penyaluran program bantuan sosial (bansos). ”Saya menduga di desa-desa itu masih ada banyak warga yang sudah meninggal tapi tetap menerima bantuan. Ini karena datanya masih tercatat,” ujarnya.
Karena itu, Ana mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya kepemilikan akta kematian bagi mereka yang sudah meninggal dunia. Pun, pihaknya meminta kepada pemerintah desa (pemdes) untuk memberlakukan pencatatan buku pokok pemakaman. ”Setelah sosialisasi tentang buku pokok pemakaman pada Februari tahun lalu dilakukan, permohonan untuk penerbitan akta kematian itu meningkat setiap bulannya,” ungkap Ana.
Ana berharap penerbitan dokumen akta kematian terus meningkat tahun ini. Dengan begitu, mereka yang sudah meninggal bisa dihapus dalam database kependudukan. ”Akta kematian ini bisa menjadi (bahan) pembuktian secara hukum. Kalau tidak ada bukti akta kematian itu tentu data orang tersebut masih ada, masih ndengkreng,” terangnya. (gen/her)Â