30.6 C
Madiun
Saturday, March 25, 2023

Insentif Nakes Pacitan Dialokasikan Rp 5,5 M

PACITANJawa Pos Radar Pacitan – Tugas dan tanggung jawab tenaga kesehatan (nakes) dalam penanganan wabah Covid-19 sangatlah vital. Sebagai gantinya, pemkab memberikan mereka bantuan insentif. Total anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan tersebut mencapai Rp 5,5 miliar.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan dr Hendra Purwaka menyatakan ada kriteria khusus pemberian insentif tersebut. Sehingga tidak semua nakes mendapatkannya. ‘’Tenaga kesehatan yang mendapat insentif adalah mereka yang terlibat secara langsung penanganan wabah Covid-19,’’ kata Hendra Minggu (21/6).

Dia menambahkan, yang menerima insentif tersebut bukan mereka yang sudah memperoleh bantuan serupa dari pemerintah pusat. Dengan begitu, pemberian insentif kepada nakes bisa merata. ‘’Tapi, besaran insentif yang diberikan tidak sebanyak dari pemerintah pusat,’’ ujar kepala dinas PPKB dan PPPA itu.

Hendra mengungkapkan, perlu pemetaan agar penyaluran insentif bisa optimal. Karena besaran insentif yang diterima bervariasi. Semua tergantung pada profesi dan tingkat kerawanan saat bertugas. Misalnya, nakes bakal mendapat Rp 1 juta. Sedangkan, tenaga medis Rp 750 ribu dan tenaga pendukung seperti petugas administrasi memperoleh Rp 500 ribu. ‘’Pemberian insentif dilakukan selama tiga bulan,’’ katanya.

Baca Juga :  KKN Kelompok 50 Unipma Kembangkan Aplikasi Sistem Bank Sampah Manisrejo

Sementara terkait kapan proses penyaluran insentif bagi nakes dan tenaga medis tersebut dapat dilakukan, Hendra menyebut masih menunggu waktu. Saat ini pihaknya sedang menghimpun data penerima insentif dari pemerintah pusat. Setelah data tersebut diketahui selanjutnya dilakukan sinkronisasi. ‘’Tujuannya supaya tidak ada penerimaan ganda. Saya memprediksi ada sekitar 600–800 tenaga kesehatan dan medis yang akan mendapatkan bantuan insentif dari pemkab tersebut,’’ jelas Hendra.

Ketua Komisi II DPRD Pacitan Ronny Wahyono menambahkan, bantuan insentif itu merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah bagi nakes yang sudah berusaha menangani virus korona. Supaya penyalurannya bisa merata, pihaknya meminta dinkes cermat dalam melakukan pendataan. (gen/c1/her)

PACITANJawa Pos Radar Pacitan – Tugas dan tanggung jawab tenaga kesehatan (nakes) dalam penanganan wabah Covid-19 sangatlah vital. Sebagai gantinya, pemkab memberikan mereka bantuan insentif. Total anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan tersebut mencapai Rp 5,5 miliar.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan dr Hendra Purwaka menyatakan ada kriteria khusus pemberian insentif tersebut. Sehingga tidak semua nakes mendapatkannya. ‘’Tenaga kesehatan yang mendapat insentif adalah mereka yang terlibat secara langsung penanganan wabah Covid-19,’’ kata Hendra Minggu (21/6).

Dia menambahkan, yang menerima insentif tersebut bukan mereka yang sudah memperoleh bantuan serupa dari pemerintah pusat. Dengan begitu, pemberian insentif kepada nakes bisa merata. ‘’Tapi, besaran insentif yang diberikan tidak sebanyak dari pemerintah pusat,’’ ujar kepala dinas PPKB dan PPPA itu.

Hendra mengungkapkan, perlu pemetaan agar penyaluran insentif bisa optimal. Karena besaran insentif yang diterima bervariasi. Semua tergantung pada profesi dan tingkat kerawanan saat bertugas. Misalnya, nakes bakal mendapat Rp 1 juta. Sedangkan, tenaga medis Rp 750 ribu dan tenaga pendukung seperti petugas administrasi memperoleh Rp 500 ribu. ‘’Pemberian insentif dilakukan selama tiga bulan,’’ katanya.

Baca Juga :  Berani Tawar Besar, Proyek Perpusda Digaet Kontraktor Surabaya

Sementara terkait kapan proses penyaluran insentif bagi nakes dan tenaga medis tersebut dapat dilakukan, Hendra menyebut masih menunggu waktu. Saat ini pihaknya sedang menghimpun data penerima insentif dari pemerintah pusat. Setelah data tersebut diketahui selanjutnya dilakukan sinkronisasi. ‘’Tujuannya supaya tidak ada penerimaan ganda. Saya memprediksi ada sekitar 600–800 tenaga kesehatan dan medis yang akan mendapatkan bantuan insentif dari pemkab tersebut,’’ jelas Hendra.

Ketua Komisi II DPRD Pacitan Ronny Wahyono menambahkan, bantuan insentif itu merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah bagi nakes yang sudah berusaha menangani virus korona. Supaya penyalurannya bisa merata, pihaknya meminta dinkes cermat dalam melakukan pendataan. (gen/c1/her)

Most Read

Artikel Terbaru

Dinkes Magetan Beli Susu Rp 800 Juta

Stok MinyaKita Ada, tapi Terbatas

Keliling Tambal Sulam Jalan Berlubang

Kang Giri Pastikan Harga Bapok Aman

Rusak, 15 Pasar Butuh Direhab