PACITAN, Jawa Pos Radar Pacitan – Kisaran 63 persen hutan yang dimiliki Dinas Kehutanan Provinsi Jatim di kabupaten ini berkategori baik. Total luasan itu bahkan melampaui amanat undang-undang yang mewajibkan setiap kabupaten memiliki minimal 30 persen tutupan hijau. Namun, 41 ribu hektare hutan masuk kategori kritis. Bukan karena penebangan atau alih fungsi, melainkan dipicu longsor. Maklum, sebagian besar tumbuhan berada di lereng perbukitan. ‘’Walaupun hutan, tapi masih rawan erosi dan longsor,’’ kata Wardoyo, kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Cabang Pacitan, Senin (22/11).
Wardoyo menyebutkan, 97 persen masuk kategori hutan rakyat. Digunakan warga setempat untuk perkebunan. Sisanya dikelola pemerintah. Karenanya, tanggung jawab reboisasi dipasrahkan masing-masing pengelola. ‘’Kami dorong agar warga bersedia menanam tanaman kayu produktif, seperti buah-buahan, sehingga tidak dibiarkan kosong,’’ ujarnya.
Dinas Kehutanan siap memfasilitasi bibit. Tahun ini, 400 ribu bibit disediakan untuk ditanam masyarakat. Bakal tanaman itu didapat dari BPDAS Solo, termasuk 15 ribu bibit yang juga ditanam di Bukit Semanten, Pacitan, akhir pekan lalu. ‘’Sebagian hutan kami juga dikerjasamakan dengan desa untuk dijadikan tempat wisata. Sehingga lebih terawat dan punya manfaat,’’ tuturnya. (gen/c1/fin/her)