PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Penentuan nasib lahan relokasi bakal Puskesmas Candi, Pringkuku, masih berlanjut. Usai direkomendasikan tak ada bangunan di atas temuan gua di atas lahan seluas 1.300 meter persegi itu, pemkab mulai menata kembali rencana pembangunan layanan kesehatan di kecamatan setempat.
Sekda Pacitan Heru Wiwoho mengatakan, tim khusus (timsus) penentuan nasib lahan bakal Puskesmas Candi telah dibentuk beberapa hari lalu. Terdiri dari OPD lintas sektor seperti DPUPR, DPKPP, hingga disbudparpora dan tim ahli. Diharapkan rekomendasi segera dirumuskan dalam waktu dekat. ‘’Saat ini tim sedang bekerja mempertimbangkan bagaimana kelanjutannya,’’ ujar Sekda, Jumat (23/9).
Disinggung potensi penutupan proyek relokasi puskesmas, Heru menyebut bahwa keputusan itu tak dapat diputuskan serampangan. Termasuk, kelanjutan keberadaan gua sedalam 12 meter yang berada di kawasan tersebut. Yang jelas, pihaknya memastikan layanan kesehatan tetaplah dibutuhkan masyarakat di kecamatan setempat. ‘’Sementara kami maksimalkan dulu Puskesmas Candi yang ada saat ini,’’ tegasnya.
Sebelumnya, pemerataan lahan bakal relokasi Puskesmas Candi di Dusun Keto, Desa Candi, digegerkan dengan temuan gua sedalam 12 meter. Bangunan alam dengan mulut gua lebih dari 3 meter dan memiliki rongga yang masih aktif itu membuat proses persiapan lahan terganggu. Petugas mesti menggeser pekerjaan menjauh dari mulut gua agar tak membahayakan. Usai diteliti tim speleologi Jogjakarta dan Disbudparpora Pacitan, didapati kondisi rongga gua membahayakan bila dibangun gedung dua lantai. (gen/c1/fin)