PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Kasus pernikahan dini di Pacitan sulit dibendung. Kendati beberapa program pembinaan sempat disosialisasikan dan regulasi telah disusun tetap saja masalah itu muncul setiap tahun.
‘’Hasil (pembinaan) kami belum maksimal. Meskipun sudah ada surat edaran (SE) bupati dan sosialisasi hingga ke tingkat desa tapi masih banyak ditemukan kasus pernikahan dini,’’ kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPA) Jayuk Susilaningtyas kemarin (24/1).
Pihaknya tak menampik faktor ekonomi menjadi alasan utama terjadinya pernikahan dini. Dalih itu yang kemudian dipakai para orang tua untuk menikahkan anak mereka setelah tamat SMP. ‘’Kalau tidak siap bisa terjadi kemiskinan baru, KDRT dan masalah kesehatan. Bahkan, bisa berakhir cerai,’’ ujarnya.
Menurut Jayuk, kondisi lingkungan juga menjadi pengaruh lain terjadinya kasus pernikahan dini. Tak jarang anak mereka terjebak dalam pergaulan bebas. ‘’Jatuhnya anak perempuan yang jadi korban,’’ ungkap mantan Sekertaris Dinas Perpustakaan dan Arsip itu.
Sebagai tindak lanjut, Jayuk menyatakan bakal mengusulkan revisi terhadap surat edaran (SE) bupati tentang pencegahan perkawinan anak. Termasuk melakukan pendampingan keluarga agar angka putus sekolah tak semakin meningkat. ‘’Mayoritas (pelaku pernikahan dini) adalah anak perempuan yang masih di bawah umur,’’ tandasnya. (gen/her)