PACITAN, Jawa Pos Radar Pacitan – Palu yang dipegang pimpinan sidang nganggur. Tanda pengambilan keputusan itu gagal diketuk Ronny Wahyono untuk mengesahkan Raperda tentang APBD Pacitan 2022, Selasa petang (23/11).
Sidang paripurna yang dimulai pukul 21.00 itu sempat diskors satu jam gara-gara menanti kedatangan wakil rakyat. Namun, hingga akhir jam yang ditentukan, jalannya sidang paripurna gagal memenuhi kuorum.
Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono mengatakan, sidang paripurna hanya dihadiri 29 dari total 45 anggota dewan. Bahkan, seluruh anggota dari Fraksi Golkar dan PKB absen. Saat coba dikonfirmasi, masing-masing pimpinan fraksi itu belum menanggapi. Sesuai tata tertib (tatib) DPRD, sidang paripurna mesti dihadiri dua pertiga anggota atau 30 dewan. ‘’Itu hak masing-masing anggota, mungkin ada kesibukan di luar. Kami harapkan ada koordinasi agar paripurna selanjutnya kuorum,’’ tegas Ronny.
Ronny menyatakan, sidang paripurna malam itu ditunda tiga hari. Dilanjutkan Jumat mendatang (26/11). Menimbang pentingnya pembahasan, seluruh anggota dewan diminta mengindahkan undangan. ”Kalau tidak kuorum lagi, penetapan APBD diserahkan pemprov melalui perkada (peraturan kepala daerah, Red). Itu tidak dapat memuat seluruh kegiatan yang telah direncanakan,” tuturnya. (gen/c1/fin/her)