PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Merebaknya persebaran Omicron di Kota Madiun membuat Pemkab Pacitan ketar-ketir. Maklum, banyak warga kabupaten ini yang bekerja di Kota Pecel tersebut. Sementara Pacitan telah menyandang status PPKM level 1. Sehingga aturan pembatasan kewilayahan relatif lebih longgar.
Kadinkes Pacitan Hendra Purwaka mengatakan, di masa keterbukaan sekarang ini sulit bagi daerah untuk melakukan pembatasan. Pun, antardaerah kini memiliki ketergantungan hubungan di berbagai sektornya. ”Di masa keterbukaan ini kita tak bisa lagi mengisolasi diri, keluar-masuk Pacitan tak bisa dicegah,” ujarnya.
Padahal, serangan dari varian terbaru Covid-19 itu sulit terdeteksi. Mutasi virus membuat serangan Omicron lebih masif. Meski bergejala sama dengan varian Covid-19 sebelumnya. ”Meski sejauh ini belum ada temuan khusus, kami tak menjamin Pacitan bebas Omicron,” ungkapnya.
Dinkes sedapat mungkin melakukan berbagai langkah antisipatif. Mulai pemeriksaan laboratorium dari sampel para pasien terduga positif Omicron, hingga menggencarkan pelacakan riwayat perjalanannya. Mereka yang datang dari luar kota wajib isolasi mandiri. Wisma Atlet yang beberapa bulan terakhir nihil okupansi mulai disiapkan kembali. Kesiapan ratusan bed dan tabung oksigen telah dicek. ”Kami juga cek ketersediaan sarpras (sarana dan prasarana) di rumah sakit,” tutur Hendra. (gen/c1/fin/her)