PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Komplotan pencuri beraksi di wilayah hukum Pacitan. Tak tanggung-tanggung, para bandit nekat menggasak sebuah toko kosmetik di Jalan Basuki Rahmat masuk Desa Tanjungsari, Kecamatan Pacitan. Kerugian yang diderita pun mencapai Rp 350 juta.
Para bandit tega menguras seluruh isi toko yang baru beroperasi sekitar sebulan itu. Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku lebih dari satu orang. Mereka berbagi tugas saat melakukan aksi. Mulai merusak tembok hingga membawa kabur barang bawaan. Barang yang dicuri merupakan kosmetik merek ternama, dua laptop, empat unit handphone (HP) serta uang tabungan karyawan toko sejumlah Rp 8 juta.
Pembobolan itu kali pertama diketahui oleh Anjar, salah seorang karyawan toko tersebut pada Kamis (26/1) sekitar pukul 07.30 Wib. Saat itu, dirinya yang baru saja membuka toko mendapati puluhan kosmetik di dalam etalase telah raib. Kejadian tersebut lantas dilaporkan yang bersangkutan ke pihak polisi.
‘’Tim Resmob (Reserse Mobile) dan Satreskrim sudah kami terjunkan ke lokasi untuk mencari dan mengamankan sejumlah barang bukti. Dari hasil pendataan sementara kerugian ditaksir mencapai Rp 350 juta,’’ terang Kasatreskrim Polres Pacitan Iptu Andreas Hekso kemarin.
Dia mengungkapkan maling beraksi dengan menjebol tembok belakang toko. Aksi itu diduga dilakukan para pelaku saat dini hari ketika kawasan tersebut sepi orang. Dalam kasus ini, pihaknya telah mengamankan kamera pengawas sebagai barang bukti. ‘’Kami akan kerja cepat untuk mengungkap kasus ini,’’ ujar Andreas. (gen/her)