PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Setelah berjalan beberapa bulan, pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Pacitan masih terbayangi Covid-19. Meski tak ditemukan penularan korona di setiap klaster pendidikan, meledaknya varian Omicron di Kota Madiun cukup dikhawatirkan Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan. Tak ingin virus turut merebak di Pacitan hingga mengganggu kegiatan belajar-mengajar (KBM).
Kadindik Pacitan Budiyanto mengatakan, status PTM di kabupaten ini masuk kategori aman tapi waspada. Masuk PPKM level 1, namun ancaman penularan varian Covid-19 terbaru tak dapat disepelekan. Dindik telah meminta tiap sekolah meningkatkan pemberlakuan protokol kesehatan (prokes). Memonitor ketat aktivitas siswa saat tiba di sekolah maupun saat pulang ke rumah. ‘’Kalau ada siswa sakit, tidak usah dipaksakan masuk sekolah,’’ ujarnya, Jumat (28/1).
Beberapa kali monitoring, Budi mendapati mayoritas wali murid mengeluhkan kebijakan larangan jam istirahat saat pelajaran. Itu memunculkan kebiasaan baru bagi siswa untuk membeli makanan dari penyedia online. ‘’Kantin memang sesuai SKB (surat keputusan bersama) belum diizinkan buka, tapi kami berharap kondisi ini jangan sampai memberatkan (ekonomi, Red) masyarakat,’’ ungkapnya.
Secara regulasi, dindik tak dapat mengeluarkan surat putusan yang mengatur pembukaan kantin. Tiap sekolah diperbolehkan membuka kantin secara mandiri. Asalkan berinisiatif mengajukannya terlebih dahulu ke dindik. Sehingga dapat dicek lebih lanjut kelayakan dan standardisasi makanan serta penerapan prokesnya. ‘’Kami tunggu pengajuan dari sekolah, apakah memang kantinnya layak dibuka atau tidak,’’ tuturnya. (gen/c1/fin)