PACITAN, Jawa Pos Radar Pacitan – Suhu politik di gedung DPRD Pacitan akhirnya mereda. Paripurna pengesahan raperda APBD 2022 yang sempat ditunda tiga hari lantaran gagal kuorum, tidak terulang dalam paripurna lanjutannya kemarin (26/11). Jika Selasa petang (23/11) hanya dihadiri 29 dewan, paripurna kemarin wakil rakyat hadir seratus persen. Sebanyak 45 kursi dewan di ruang paripurna itu penuh. Tiada lagi satu-dua fraksi yang absen.
Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono mengapresiasi kedatangan seluruh anggotanya tersebut. Bahkan seluruh wakil rakyat kompak menyetujui pengesahan raperda APBD 2022. ‘’Bukan menyerah atau melawan, tapi kami (DPRD, Red) sepakat terhadap pembahasan APBD untuk disetujui dan ditetapkan perdanya,’’ kata Ronny.
Nasib alokasi dana desa (ADD) yang sempat disambati kepala desa (Kades) juga telah ditindaklanjuti. Ronny memastikan adanya penambahan dalam penghasilan tetap (siltap) itu. Dari Rp 83,6 miliar menjadi Rp 85,6 miliar. Meski harapan Kades setara tahun lalu sebesar Rp 89 miliar. Seluruh Kades diharap maklum karena postur APBD menyusut. ‘’APBD kita Rp 1,6 triliun, turun sekitar Rp 145 miliar dibanding tahun lalu,’’ ungkapnya.
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengapresiasi penetapan raperda APBD 2022 ini. Meskipun tahapan penyusunannya belum rampung, dia mengaku cukup puas. Dia berjanji bakal komitmen mengawal kinerja yang telah dicanangkan demi kemaslahatan masyarakat di Pacitan. ‘’Setelah ini, tahapannya masih berjalan. Masih ada evaluasi gubernur. Tentu, kami komitmen dengan apa yang ada di APBD nanti,’’ tuturnya. (gen/c1/fin/her)