21.8 C
Madiun
Monday, May 29, 2023

ADD Defisit Rp 6 Miliar, Pemkab Upayakan Tambah di PAK

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pacitan angkat bicara mengenai besaran alokasi dana desa (ADD) yang dinilai belum ideal. Kepala DPMD Pacitan Heri Setijono mengatakan tahun 2023 ini memang ada penurunan jumlah ADD jika dibandingkan tahun sebelumnya.

’’Karena pengaruh peraturan penggunaan DAU (Dana Alokasi Umum) yang tidak sebebas tahun sebelumnya,’’ kata Heri kepada Jawa Pos Radar Pacitan, kemarin (29/3).

Heri menjelaskan penggunaan DAU sudah diatur pemerintah pusat. Termasuk persentase besarannya. Dia menyebut ada tiga bidang yang menjadi prioritas yakni pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum. Pemkab tidak boleh mengotak-atik besaran tersebut di luar peraturan yang ditetapkan.

‘’Tapi bupati berharap dalam PAK (perubahan anggaran keuangan) nanti jika pendapatan bertambah, ADD juga akan ditambah. Minimal sama dengan tahun lalu,’’ paparnya.

Baca Juga :  Soal Mobdin untuk Mudik Lebaran, Instruksi KPK Belum Ditindaklanjuti

Disebutkan besaran ADD tahun ini menurun dari tahun lalu yang jumlahnya sekitar Rp 89 miliar menjadi kurang lebih Rp 83 miliar. Atau mengalami defisit sekitar Rp 6 miliar. Heri juga mengakui hal itu berdampak pada jumlah yang diterima masing-masing desa. Termasuk kemampuan pemdes membayarkan penghasilan tetap (siltap) perangkatnya. ‘’Karena itu, perlu ditambah BK (bantuan keuangan),’’ ujarnya.

Tentu penambahan BK untuk masing-masing desa sudah diatur sesuai ketentuan yang ada. Heri menegaskan siltap perangkat desa itu sudah ditetapkan dan harus dipenuhi pemerintah daerah. Dia juga optimistis kinerja pemerintahan desa tidak akan terganggu akibat penurunan ADD tersebut. Soal daerah lain yang mampu menetapkan ADD lebih besar dari Pacitan, dia tak ingin mengomentarinya. ‘’Karena sudah menjadi kebijakan masing-masing daerah,’’ pungkasnya. (tif/gen/ota)

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pacitan angkat bicara mengenai besaran alokasi dana desa (ADD) yang dinilai belum ideal. Kepala DPMD Pacitan Heri Setijono mengatakan tahun 2023 ini memang ada penurunan jumlah ADD jika dibandingkan tahun sebelumnya.

’’Karena pengaruh peraturan penggunaan DAU (Dana Alokasi Umum) yang tidak sebebas tahun sebelumnya,’’ kata Heri kepada Jawa Pos Radar Pacitan, kemarin (29/3).

Heri menjelaskan penggunaan DAU sudah diatur pemerintah pusat. Termasuk persentase besarannya. Dia menyebut ada tiga bidang yang menjadi prioritas yakni pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum. Pemkab tidak boleh mengotak-atik besaran tersebut di luar peraturan yang ditetapkan.

‘’Tapi bupati berharap dalam PAK (perubahan anggaran keuangan) nanti jika pendapatan bertambah, ADD juga akan ditambah. Minimal sama dengan tahun lalu,’’ paparnya.

Baca Juga :  Pemdes Kelimpungan ADD Belum Ideal

Disebutkan besaran ADD tahun ini menurun dari tahun lalu yang jumlahnya sekitar Rp 89 miliar menjadi kurang lebih Rp 83 miliar. Atau mengalami defisit sekitar Rp 6 miliar. Heri juga mengakui hal itu berdampak pada jumlah yang diterima masing-masing desa. Termasuk kemampuan pemdes membayarkan penghasilan tetap (siltap) perangkatnya. ‘’Karena itu, perlu ditambah BK (bantuan keuangan),’’ ujarnya.

Tentu penambahan BK untuk masing-masing desa sudah diatur sesuai ketentuan yang ada. Heri menegaskan siltap perangkat desa itu sudah ditetapkan dan harus dipenuhi pemerintah daerah. Dia juga optimistis kinerja pemerintahan desa tidak akan terganggu akibat penurunan ADD tersebut. Soal daerah lain yang mampu menetapkan ADD lebih besar dari Pacitan, dia tak ingin mengomentarinya. ‘’Karena sudah menjadi kebijakan masing-masing daerah,’’ pungkasnya. (tif/gen/ota)

Most Read

Artikel Terbaru