PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – SMPN 1 dan 2 Pacitan terlampau dekat. Jarak antara dua sekolah sejenjang itu dapat disapu dengan sekali pandang. Pemkab Pacitan tengah mengkaji pemindahan salah satu sekolah guna memaksimalkan penerapan kebijakan zonasi.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan Budiyanto mengatakan, wacana pemindahan salah satu sekolah bukanlah hal mustahil. Menimbang jaraknya terpaut tak lebih dari 200 meter. Membuat sebagian peserta didik yang berada di pinggiran kota tak kedapatan jatah sekolah. ‘’Seperti Desa Semanten, Tambakrejo, atau Nanggungan itu bisa ke Kecamatan Arjosari kalau sekolah, karena dekat ke sana,’’ ujar Budiyanto, Kamis (31/3).
Kebijakan itu diprediksi bakal menuai pro-kontra. Mengingat, salah satu sekolah harus ‘’mengalah’’ untuk dipindah. Namun, hal itu dipandang lumrah. Apalagi pemindahan masih sebatas wacana.
Beberapa opsi lain seperti penambahan sekolah anyar bisa saja ditempuh seiring hasil kajian tim ahli. Ketimbang memindah sekolah yang memiliki nilai historis. ‘’Kalau dipindah tentu sama saja. SMPN 1 harus tambah rombel (rombongan belajar) untuk akomodasi sebagian siswa. Jadi, kami pertimbangkan dulu,’’ terang mantan inspektur kantor Inspektorat tersebut.
Di Pacitan kota terdapat empat SMPN. Dua lainnya tersebar di sisi barat dan timur. Keberadaannya sudah cukup ideal untuk meng-cover peserta didik di sekitarnya. Meski SMPN di sisi utara kota butuh fasilitas tambahan guna memenuhi kebutuhan pelayanan pendidikan. ‘’Kami lihat seberapa tinggi manfaatnya. Kami ingin berikan layanan terbaik bagi masyarakat,’’ tegasnya. (gen/c1/fin/her)