PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Peternak terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK) bakal mendapat keringanan kredit. Tiga perbankan menyatakan siap mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit. Data peternak sebagai debitur yang terimbas PMK telah disiapkan Dispertahankan Ponorogo.
Kepala Dispertahankan Ponorogo Masun mengatakan, kebijakan restrukturisasi mengacu pada penetapan Jawa Timur darurat bencana PMK. Harapannya, dapat meringankan beban peternak terdampak. ‘’Alhamdulillah wakil dari tiga bank sepakat memberikan restrukturisasi,’’ katanya, Minggu (5/6).
Mayoritas peternak di Pudak yang menjadi basis populasi ternak sapi perah merupakan debitur perbankan. Dengan rata-rata pinjaman mencapai ratusan juta. Di masa pagebluk PMK ini, peternak terancam tidak mampu membayar kredit. ‘’Hampir semua peternak pinjam bank,’’ ungkapnya.
Aturan main restrukturisasi menyesuaikan ketentuan tiap bank. Termasuk mekanisme pengajuannya. Bisa dalam bentuk penundaan atau perpanjangan jangka waktu pembayaran. Dengan mempertimbangkan seberapa besar kerugian materi yang dialami.
Dispertahankan juga telah support data peternak yang terdampak.  ‘’Tidak hanya peternak di Pudak, tapi semua kecamatan yang ternaknya terjangkit PMK. Kalau tidak terjangkit, ya tidak bisa mengajukan,’’ pungkasnya. (kid/c1/fin)Â