PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Pembelajaran penting bagi orang tua. Seorang pelajar harus berurusan dengan polisi lantaran nekat mengedarkan bahan peledak (handak). AM, 16, pelaku, tertangkap basah polisi saat cash of delivery (COD) di Jalan Raya Sampung.
Diketahui, pelaku asal Ngawi itu hendak mengirim pasokan handak ke kabupaten ini. Berupa tiga kilogram serbuk petasan dan satu bundel sumbu petasan. Barang-barang berbahaya itu merupakan hasil racikan tangan pelaku sendiri. ‘’Belajar dari tutorial di YouTube,’’ kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Sabtu (9/4).
Pelajar yang masih ingusan (di bawah umur) itu mulai belajar meracik serbuk petasan dua pekan sebelum Ramadan. Bahan baku berupa bubuk belerang, bubuk potasium, dan bubuk aluminium itu didatangkan dari toko online. Di hadapan polisi, pelaku mengaku melakukan percobaan meracik serbuk petasan di dalam kamar tanpa sepengetahuan orang tuanya. ‘’Diracik sendiri, bahan-bahannya beli dari Shopee,’’ ungkap Kapolres.
Setelah berhasil, pelaku mengedarkan handak ke beberapa daerah. Dalam aksi perdananya itu, pelaku menjual ke tiga daerah: Brebes, Boyolali, dan Ponorogo. Satu kilogram serbuk petasan dibanderol Rp 200 ribu. ‘’Motifnya ekonomi,’’ ujarnya.
Ponorogo seolah menjadi ladang basah pengedaran serbuk petasan. Mengingat kabupaten ini biasa menerbangkan balon udara dihiasi petasan saat Ramadan maupun Lebaran. ‘’Preventif maupun represif terus kami lakukan sesuai prosedur hukum,’’ tegasnya. (kid/c1/fin/her)