PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Sindikat pemerasan asal Semarang dibekuk polisi. Tiga pelaku yang mengatasnamakan wartawan dan LSM itu memeras dengan umpan seorang gay. Korbannya, seorang penyuka sesama jenis asal kabupaten ini. ‘’Kami menangkap ketiganya saat menerima uang dari korban sebesar Rp 5 juta,’’ kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo.
Aksi kejahatan itu diawali dengan perkenalan lewat sebuah aplikasi lalu bertukar kontak handphone. Lantas ketemuan dan berhubungan badan. Beberapa hari kemudian, pelaku mengajak komplotannya mendatangi korban. Lantas meminta ganti rugi Rp 13,5 juta. Jika tak diberi, korban diancam bakal dilaporkan ke polisi serta istrinya. ‘’Terjadilah negosiasi, sepakat Rp 5 juta,’’ ujarnya.
Korban menjanjikan uang diberikan Senin (6/6). Sebelum menyerahkan uang itu, korban melapor ke Polsek Mlarak. Dari situlah polisi meringkus ketiga pelaku. Mereka juga menjalankan aksinya di Trenggalek. ‘’Ada tiga pelaku lain dalam komplotan ini yang masih dalam pengejaran,’’ pungkasnya. (kid/c1/fin)Â